Jember, Jempolindo.id – Bawaslu Jember tolak seluruh permohonan Paslon Perseorangan Cabup – Cawabup Jember, sebagai hasil Musyawarah Terbuka, di Kantor Bawaslu Jember, pada Rabu (07/08/2024) siang.
Putusan Bawaslu Jember itu membenarkan keputusan KPU Jember yang telah menetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Paslon Perseorangan Bacabup dan Bacawabup Jember.
Karena, hingga Tanggal 17 Juli 2024 pukul 24.00 WIB, pihak Paslon Perseorangan Bacabup dan Bacawabup Jember tidak dapat memenuhi ketentuan syarat, yang masih kurang 1824 dukungan.
Kabar itu disampaikan oleh Paslon Perseorangan Bakal Calon Bupati Jember Muhammad Jaddin Wajads melalui saluran selulernya.
“Ditolak mas, mereka sama sekali tidak menyentuh peraturan KPU sendiri,” ujarnya.
Mendengar keputusan Bawaslu Jember itu, Gus Jaddin merasa sangat kecewa. Dirinya menilai penyelenggara Pilkada 2024 telah bersikap arogan. Pasalnya, terdapat Keputusan KPU Nomor 1002 Tahun 2024, yang menurutnya telah dengan sengaja dilanggar.
“Kenapa kami harus ditolak permohonannya sedangkan aturan nya kami harusnya dipersilahkan utk maju ke tahap berikutnya, itu artinya KPU dan BAWASLU memang dengan sengaja dan arogan melanggar aturan yang mereka buat sendiri,” paparnya.
Gus Jaddin merasa bahwa niatnya untuk ikut kontestasi Pilkada 2024, terganjal dengan peraturan yang tidak aspiratif.
“Apakah memang demikian kondisi hukum di Indonesia, dimana ruang rakyat biasa sangat dibatasi hak-haknya, pemerintah dalam prakteknya hanya memberikan ruang kepada orang-orang yang berduit dan berkuasa mengatur pemerintahan kita dengan seenaknya, kita yang rakyat biasa yang tidak berduit hanya bisa menerima keadaan dan dipaksa tunduk atas nama aturan,” ungkapnya.
Untuk itu, Gus Jaddin perjuangannya tidak akan berhenti, karenanya dia tetap ada kemungkinan akan melaporkan ke DKPP.
“Kalau diperlukan kita akan PTUN kan,” tegasnya.
Namun demikian, Gus Jaddin malah ingin menggelar tasyakuran, atas semua proses yang telah dijalaninya. Dia ingin mengundang LO dan semua yang sudah berjibaku memberikan support dan kepercayaannya.
“Ya apapun hasilnya kita syukuri dulu baru setelah itu kita fight lag. Sing penting maju terus pantang mundur,” tandasnya.
Demikian pula dengan Arismaya Parahita, Bacawabup Jember dari jalur perseorangan, juga merasa perjuangan belum berakhir.
“Kami masih akan mengambil langkah – langkah hukum dan politis. Namun tentu, masih perlu kami musyawarahkan terlebih dulu,” ujarnya.
Mendengar Bawaslu Jember telah memutuskan menolak seluruh permohonan Paslon Perseorangan itu, Pengasuh Ponpes Ashri Talangsari Jember, KH Syaiful Rijal juga merasakan kekecewaan yang mendalam.
“Kami tidak tahu harus berkata apa, karena memang tidak terlalu banyak memahami aturan perundangan yang harus diberlakukan,” katanya.
Gus Syaif merasakan ada keganjilan dalam keputusan itu, yang dinilainya tidak aspiratif terhadap ruang – ruang politik, yang seolah menutup pintu untuk memberikan kesempatan kepada Paslon Perseorangan Bacabup Jember.
“Ya gimana ya, kami hanya berkata inilah Indonesia,” ujarnya.
Media ini mencoba mengkonfirmasi Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana, melalui jaringan WhatsApp nya. Namun, hingga berita ini diterbitkan pihaknya belum memberikan jawaban. (MMT)