Caleg Partai Demokrat Dapil 7 Jember Protes, Saat Kotak C Hasil Dibongkar Tanpa Saksi

Loading

Jember _ Jempolindo.id _ Kotak C Hasil dibongkar tanpa saksi, Caleg Partai Demokrat Dapil 7 Kabupaten Jember, Mukhtar, protes, di Balai Desa Curahkalong Kecamatan Bangsalsari, Jember, pada Kamis (15/02/2024).

“Saya protes, karena saat dibongkar oleh oknum KPPS TPS 29, sama sekali tidak saksi dari Partai manapun, kecuali dari Partai Nasdem,” kata Mukhtar kepada media ini, melalui jaringan selulernya, pada Jum’at (16/02/2024).

Sebelumnya, menurut Mukhtar, pada Hari Rabu (14/2/2024) pukul 12 malam sudah diingatkan agar jangan melakukan pembongkaran terhadap kotak yang sudah di segel, namun pada Hari Kamis (15/02/2024) pukul 11 siang, petugas KPPS TPS 29, tetap memaksakan diri.

“Saya tidak tahu apa tujuannya membongkar kotak yang sudah disegel. Saat itu saya tanya, apalagi tidak ada saksi dari partai manapun,” ujarnya.

Namun, setelah Mukhtar mempertanyakan tidak adanya saksi, ada salah seorang yang mengaku dari Partai Nasdem, sebagai saksi.

“Ternyata, yang mengaku saksi Partai Nasdem itu kan suaminya dari Ketua KPPS TPS 29,” kata Mukhtar.

Setelah ditanya lebih jauh, kata Mukhtar menurut pengakuan oknum itu, mengatakan bahwa karena belum sempat mengambil foto C Hasil, yang sudah terlanjur dimasukkan kotak.

“Lho ya saya bilang ini kan pelanggaran, lali kemana sejak tahapan penghitungan, kok gak dari tadi mengambil fotonya,” sergahnya.

Terlebih, kata Mukhtar, kertas C Hasil terlihat jauh dari kotak, tempatnya semula.

“Ini kan malah menambah kecurigaan,” ujar Mukhtar.

Lebih jauh Mukhtar menceritakan, bahwa saat ditanya, oknum itu menegaskan bahwa tidak ada perubahan dalam C Hasil.

“Bukan soal berubah atau tidak berubahnya, tapi membongkar kotak sembarangan itu sudah pelanggaran,” katanya.

Mendapatkan permasalahan itu, Mukhtar masih tetap akan mempersoalkannya, pada saat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK Bangsalsari.

“Kami tetap akan meminta untuk menghitung ulang,” tegas Mukhtar.

Sebelumnya, Seperi informasi yang dihimpun media ini, telah terjadi permasalahan surat suara yang tertukar, dan kurangnya Form C Plano, di Desa Tisnoganbar, Desa Langkap, Desa Tugusari dan Desa Banjarsari. (MMT)