Keterbukaan Informasi Publik, Hanya 3 Tahun Jember Melejit dari C ke A

Loading

Jember _ Jempolindo.id _ Keterbukaan informasi Publik, Kabupaten Jember melejit dari nilai C ke A. Tim Komisi Informasi Jatim menyampaikan penilaian itu saat menggelar monitoring dan evaluasi (monev) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jember pada Kamis (19/10/2023) siang.

Monev tersebut dipimpin oleh Komisioner Komisi Informasi (KI) Jatim Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Elis Yusniawati.

“Jember melakukan akselerasi, sehingga selama dua-tiga tahun belakangan, melejit dari C ke A, padahal naik satu peringkat itu susah,” katanya memuji.

Secara keseluruhan, perempuan itiu menilai bahwa keterbukaan informasi publik di Jember sangat baik.

“Saya juga heran, punya jimat apa ini Jember sehingga bisa naik drastis,” tegasnya.

Elis Yusniawati menegaskan, Jember membuktikan bahwa bisa bertahan. Lalu, membuktikan kemampuannya.

“Alhamdulillah, teman-teman memiliki komitmen yang baik,” tandasnya.

Tujuan monev, kata Yusniawati, untuk mengukur setiap badan publik terkait dengan keterbukaan informasi publik. Secara logis, monev ini juga dimaksudkan untuk berbenah.

“Ini kewajiban kami, memonitoring badan publik,” paparnya.

Salah satunya, melihat bagaimana badan publik memberikan pelayanan terhadap penyandang disabilitas.

“Tadi saya lihat di depan sudah ada kursi roda, walaupun harus berbagi,” lanjutnya.

Tetapi kata Yusniawati, itu sudah merupakan pelayanan yang cukup bagus.

Meski begitu, Komisi informasi memberikan koreksi dan masukan terhadap sejumlah kekeliruan minor.

Salah satunya, terkait dengan kesalahan redaksional, meski terkait dengan konten sudah benar.

Monev kali ini, kata Yusniawati berbeda dengan monev sebelumnya.

“Sebelumnya, menanyakan bagaimana keterbukaan informasi publik pada 2021, tetapi sekarang menanyai soal keterbukaan informasi publik pada 2022 dan juga pada 2023,” ulasnya.

“Jika tidak cermat, lanjutnya, jawaban itu akan berbeda dengan yang ditanyakan,” tambahnya. (Gilang)