Bentrok di Muntilan, Antara Rombongan Laskar PDIP dan Warga

Loading

Magelang – Jempolindo.id – Sebuah insiden bentrok di Muntilan,  antara Laskar PDIP dan Warga Desa Kalangan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, pada hari Minggu tanggal 15 Oktober 2023, sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurut kronologis yang diinformasikan oleh Kepala Kepolisian Resort (Kapolresta) Magelang, insiden ini terjadi ketika rombongan laskar PDIP pulang dari kegiatan Lomba Laskar Banteng Metu Kandang, di lapangan Drh. Soepardi Sawitan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.

Rombongan bergerak menuju Muntilan. Ketika sampai di lokasi kejadian, rombongan tersebut diduga melakukan provokasi terhadap warga sekitar.

Tampak dari vidio yang beredar, rombongan itu merusak bendera milik ormas tertentu dan bendera Palestina yang terpasang di pinggir jalan.

Selanjutnya, rombongan tersebut turun ke jalan dan mendatangi warga sambil melempari batu dan melakukan pengerusakan, termasuk terhadap beberapa sepeda motor dan rumah warga.

Adapun data kerugian material akibat insiden ini meliputi Kendaraan Bermotor, diantaranya:

  1. Yamaha RX King biru tanpa Nopol, milik Eri Himawan, alamat Rt 03/14 Dsn. Kalangan Ds. Pabelan, Kecamatan Mungkid.
  2. Yamaha RX King biru tanpa Nopol, milik Anas Setiawan, alamat Rt 02/14 Dsn. Kalangan Ds. Pabelan, Kecamatan Mungkid.
  3. Yamaha RX King biru tanpa Nopol, milik Anas Setiawan, alamat Rt 02/14 Dsn. Kalangan Ds. Pabelan, Kecamatan Mungkid.
  4. Honda Beat putih, nomor polisi AA 2166 HG, milik Eko Setiawan, alamat Rt 02/14 Dsn. Kalangan Ds. Pabelan, Kecamatan Mungkid.
  5. Suzuki Satria biru nomor polisi B 6231 IQ, milik Ahmad, alamat Rt.02/14 Dsn. Kalangan Ds. Pabelan, Kecamatan Mungkid.
  6. Honda Vario hitam 125, nomor polisi AB 6242 GO, milik Aji Gimastiar, alamat Rt 03/14 Dsn. Kalangan Ds. Pabelan, Kecamatan Mungkid.
  7. Yamaha King hitam, nomor polisi B 3611 SP, milik Ardi.
  8. Honda Vario merah, nomor polisi H 6449 JK, milik Ardi alias Rampok.
  9. Yamaha Scorpio merah, nomor polisi AA 6742 OB, milik Ahmad Muhflikul Amin, alamat Dsn. Kalangan Rt 03/14 Dsn. Kalangan Ds. Pabelan, Kecamatan Mungkid.
  10. Suzuki Smash biru, nomor polisi AB 5933 HZ, milik Sudek, alamat Rt 2/14 Dsn. Kalangan Ds. Pabelan, Kecamatan Mungkid.
  11. Yamaha Jupiter hitam, nomor polisi AB 2154 JL, milik Aan, alamat Dsn. Kalangan Rt 01/14, Ds. Pabelan, Kecamatan Mungkid.
  12. Honda Beat abu, nomor polisi AA 4953 TK, milik Muhammad Irfan, alamat Rt 02/14 Dsn. Kalangan Ds. Pabelan, Kecamatan Mungkid.

Selain sepeda motor, rombongan itu juga merusak rumah Warga, diantaranya, rumah milik Untoro, kaca jendela pecah, kaca jendela lantai dua pecah, dan rumah Milik Budiyanto, Ketua Rt.01, kaca jendela pecah.

Serta, Panti Asuhan Yatim Putri Aisiyah, kaca pecah.

Selain kerugian material, beberapa warga juga menjadi korban lemparan. Salah satunya adalah Eri Himawan yang saat ini dirawat di Rumah Sakit N21 Pabelan Mungkid.

Sejauh ini, beberapa barang bukti masih berada di tempat kejadian perkara, menunggu perintah dari Pimpinan GPK ATB Pujiyanto alias Yanto Petok.

Kapolresta Magelang mencatat, bahwa indikasi rombongan pelaku pengrusakan adalah dari laskar BSM Muntilan, dan kendaraan warga yang dirusak merupakan milik anggota Ormas GPK.

Atas kejadian tersebut, Kepolisian sudah mengambil tindakan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini.

Pihak berwenang, juga terus menginvestigasi insiden ini dan berupaya mengamankan situasi. (MMT)