Jember – Jempolindo.id – Pemerintah Kabupaten Jember telah berhasil sukses memindahkan Pedagang Kaki Lima (PKL), yang sebelumnya berjualan di Jalan Gajah Mada dan Jalan Sultan Agung menuju Jalan Samanhudi. Pada Selasa (02/0/10/2023) siang.
Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Saputro, tujuan dari relokasi para pedagang ini, untuk menciptakan ketertiban, kebersihan, dan keindahan Kota Jember.
“Ini dilakukan setelah trotoar di kedua jalan tersebut diperbaiki agar dapat berfungsi secara optimal dan nyaman bagi pejalan kaki,” kata Bambang.
Sosialisasi kepada 97 PKL telah dilakukan, jauh sebelum perbaikan trotoar dimulai, sehingga mereka patuh dalam pindah ke lokasi baru yang tidak jauh dari tempat mereka berjualan sebelumnya.
“Para PKL di lokasi baru akan mendapatkan fasilitas yang lebih nyaman,” ujarnya.
Kegiatan relokasi ini dipimpin oleh Kasatpol PP, dengan bantuan petugas dari Kodim 0824, Polres Jember, dan personel Satpol PP.
Selain itu, unsur lain yang terlibat dalam kegiatan relokasi ini termasuk Disperindag Kabupaten Jember, Dishub, Diskop, dan DLH. Juga, petugas dari Kecamatan Kaliwates, Kecamatan Patrang, Kelurahan Jember Kidul, Kelurahan Kepatihan, dan Kelurahan Jember Lor, dengan total jumlah personil sekitar 150 orang.
Menurut Bambang Saputro, pihaknya akan terus memantau setelah relokasi, terutama di Jembatan Jompo, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Sultan Agung untuk memastikan tidak ada lagi PKL yang berjualan di sana.
“Sehingga trotoar dapat benar-benar berfungsi untuk pejalan kaki,” katanya.
Sementara itu, kata Bambang untuk penataan PKL yang berjualan sayur di Jl Samanhudi, lokasinya juga diperluas hingga ke Jalan Untung Suropati.
“Pedagang sayur juga telah menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemkab Jember dalam rangka relokasi dan penataan PKL,” tutupnya. (MR)