Jember _ Jempolindo.id _Warga Grenden Kecamatan Puger Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang tergabung dalam Forum Pemuda Kapurn, membantah pemberitaan pembagian sebanyak 500 paket parsel oleh PT Imasco Asiatic. Jum’at (14/4/2023).
Baca juga : 200 Warga Puger Gelar Aksi di Gunung Sadeng
![jempolindo, jember, grenden, parsel,](https://jempolindo.id/wp-content/uploads/2023/04/Screenshot_2023-04-13-15-10-22-32_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7-250x190.jpg)
![jempolindo, jember, grenden, parsel,](https://jempolindo.id/wp-content/uploads/2023/04/Screenshot_2023-04-13-15-10-22-32_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7-250x190.jpg)
![jempolindo, jember, grenden, parsel,](https://jempolindo.id/wp-content/uploads/2023/04/Screenshot_2023-04-13-15-10-22-32_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7-250x190.jpg)
Menurut pengakuan wakil ketua FPK Ahmad Shofy yang ditemui di Balai Desa Grenden mengatakan, dari pembagian parsel tersebut, warga desa grenden hanya kebagian 100 parsel.
“Jadi tidak benar kalau PT Imasco Asiatic memberikan parsel sebanyak 500 parsel untuk warga desa grenden,” tegasnya
Lagi pula, menurut Shofy, warga yang menerima parsel dari PT Imasco Asiatic sebagian adalah warga yang rumahnya tidak berdampak.
“Pembagian parsel itu tidak menyelesaikan masalah,” tandasnya.
Lebih lanjut Shofy menegaskan, bahwa warga tetap menghendaki agar PT Imasco Asiatic ditutup.
“Ya harus ditutup,” sergahnya.
Guna mencari kebenaran terkait informasi tersebut, Jempolindo dan puluhan warga bermaksud mengklarifikasi kepada Kepala Desa Grenden Suyono. Sayangnya sampai berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangan.
Sebelumnya jempolindo sempat mengunggah berita dimaksud. Hanya demi pertimbangan menghindari konflik dan kesalah pahaman, antara Jempolindo dan warga masyarakat, maka link berita tersebut terah dihapus.
Selanjutnya, bersandar pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta Kode Etik Jurnalistik, maka Jempolindo memberikan ruang yang cukup, kepada FPK untuk menggunakan hak jawabnya. (Gito)