19.8 C
East Java

Ketty: Jember Butuh KID

Loading

Jember _ Jempolindo.id _ Jember butuh KID (Komisi Informasi Daerah). Sebagai sebagai bentuk kepatuhan terhadap amanat UU no 14 Tahun 2008, tentang Transparansi Informsi Publik

Baca juga : Ketty Sayangkan Rekruetmen PPK Kabupaten Jember Abaikan Quota Perempuan

Mantan Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Timur Ketty Setyorini, menyampaikan pendapatnya, saat menyertai LSM Transparansi Akuntabilitas dan Partisipasi Publik (TrAPP) Kabupaten Jember beraudiensi dengan Komisi A DPRD Jember. Rabu (15/03/2023) siang.

“Wis wayahe Jember memiliki KID, terlepas ada kewajiban atau tidak. Tetapi keberadaan KID akan sangat membantu melayani OPD di lingkungan Pemkab Jember, dalam melayani ketersediaan informasi yang memadai,”ujarnya.

Terlebih Jember sudah memiiki Perda No 8 Tahun 2016, tentang Tranparansi dan Informasi Publik, maka kata Ketty ada konsekuensi untuk menjalankan amanah perda itu.

“Jika memang dianggap tidak perlu ada KID, maka sebaiknya perdanya dihapuskan saja,” ujarnya.

Menurut Ketty, Komisi Informasi bertugas menetapkan prosedur pelaksanaan penyelesaian sengketa melalui Mediasi dan atau Ajudikasi nonlitigasi, menerima, memeriksa, dan memutus Sengketa Informasi Publik di kabupaten/kota  dan  memberikan laporan mengenai pelaksanaan tugasnya berdasarkan Undang-­Undang.

“KID memiliki kemampuan mendesak lembaga publik, untuk menyuguhkan data kepada masayarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Kalaupun Pemerintah Kabupaten Jember, sudah memiliki PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), menurut Ketty keberadaannya  belum  cukup memadai.

“Apalagi, permintaan informasi dari masyarakat biasanya lebih banyak mengenai anggaran, yang itu belum bisa disuguhkan secara baik oleh PPID,” teganya.

Mantan Ketua KPUD Kabupaten Jember itu, menyebut Kabupaten Jember pernah berada pada peringkat lima besar dari bawah, se Jawa Timur. Terkait dengan penilaian Transparansi Informasi Publik.

“Karenanya, sekali lagi, menurut saya, Jember memang perlu ada KID,” tandasnya.

Jempolindo _ Komisi A DPRD Jember 

Jempolindo, jember, Ketty, jember butuh KID

Menanggapi pernyataan Ketty Setyorini, Ketua Komisi A DPRD Jember Tambroni Ayudya, menyatakan akan menindak lanjuti masukan itu dengan membahas di tingkat Komisi A DPRD Jember.

“Kami akan bahas terlebih dahulu, di internal Komisi A DPRD Jember,” kata Tabroni.

Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan, setelah Komisi A DPRD Jember melakukan pembahasan, maka akan segera menyampaikan hasil kajiannya kepada pimpinan DPRD Jember.

“Jika pimpinan DPRD Jember bersepakat, maka akan kami ditindak lanjuti dengan pembahasan berikutnya,” tandasnya.

Anggota Komisi A DPRD Jember Tri Sandi Apriana, yang turut menjumpai LSM TrApp Jember, menyatakan bahwa pada prinsipnya, dirinya turut mendukung, jika memang memungkinkan didirikan KID Jember.

“Prinsipnya, kami mendukung ada keterbukaan informasi publik, karenanya  tahun 2024 sudah waktunya Kabupaten Jember terbuka,” ujarnya.

Demikian pula, dengan  pendapat anggota Komisi A DPRD Jember Kholil As’ari, juga turut mendukung perlunya kajian yang lebih mendalam, terkait dengan usulan berdirinya KID Jember.

“Karena, memang akan banyak masalah yang bisa diselesaikan dengan adanya KID, yang dapat berfungsi sebagai lembaga yang memediasi adanya kesenjangan informasi,” katanya. (Gito)

- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img