Jember _ Jempolindo.id_ Ribuan blokade Warga Puger blokade Jalan. Warga Desa Kasiyan Timur itu menuntut dikabulkannya permohonan hak wilayah khusus tambang batu kapur di Gunung Sadeng, Desa Grenden Kecamatan Puger Kabupaten Jember, Jawa Timur . Pada Selasa (17/01/2023) siang.

Baca Juga: 200 Warga Puger Gelar Aksi di Gunung Sadeng
Tuntutan itu merupakan rangkaian desakan warga Kecamatan Puger, kepada Pemerintah Kabupaten Jember, yang telah dilakukannya sejak tahun 2022. Massa Aksi yang tergabung dalam Persatuan Tumangan Gunung Sadeng (PTGS) itu meminta agar diberikan wilayah pertambagan khusus.
Disela – sela aksi, Koordinator Aksi PTGS Nur Hasan, mengatakan bahwa masyarakat pengrajin tumangan batu kapur, selama ini telah mengalami kesulitan mendapatkan bahan baku berupa batu kapur.
“Kami sudah tidak lagi mendapatkan bahan baku batu kapur, yang menjadi sumber penghidupan kami selama ini,” ujarnya.
Keinginan warga itu, kata Nur Hasan sudah berulang kali disampaikan kepada Pemkab Jember. Bahkan pada tanggal 25 Oktober 2022, Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto, telah berjanji akan memberikan hak wilayah penambangan khusus.
“Namun, hingga kini belum ada kepastiannya,” ujarnya.
Karena permohonan warga tidak juga dikabulkan, kata Nur Hasan, maka PTGS telah melakukan aksi pemasangan tali rafia, di kawasan Gunung Sadeng, pada Rabu (11/01/2023)
“Pada saat itu, kami sudah sampaikan, jika tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan gelar aksi menutup jalan,” tegasnya.
Setelah ditunggu, dalam tenggang waktu satu minggu, kata Nur Hasan ternyata tidak kunjung ada jawaban, maka kali ini massa yang tergabung dalam PTGS menggelar aksi blokade jalan.
“Kami bertekad untuk bertahan, memblokade jalan, hingga Pemkab Jember mengabulkan permohonan kami, agar segera menerbikan SK penambangan,” tandasnya.
Lanjut ke halaman berikutnya —>