Jember _ Jempolindo.id _ Setelah mencuat viral melalui media massa, adanya pungutan sebesar Rp 127.000 per siswa, Kepsek SMKN 6 Tanggul Evi Silviana membatalkan kebijakan pungutan yang sempat diberlakukan. Pembatalan itu disampaikan Evi Silviana, pada Rabu (20/12/2022).
Baca Juga : Wali Murid SMAN 2 Jember Pertanyakan Penggunaan Dana PIP, Pihak Sekolah Menjawab
Dihadapan wartawan, Evi mengaku baru menjabat sebagai kepala sekolah, per tanggal 1 Desember 2022, dan hanya melanjutkan kebijakan Kepala Sekolah yang lama.
“Namun, kebijakan itu sudah kami hentikan, dan hasil pengutan uang dari para siswa tersebut sudah kami kembalikan kepada para siswa, dalam bentuk buku tabungan atas nama masing-masing siswa,” urainya.
Malahan, Evi mencoba cuci tangang, dengan menepis isu itu, sebagai bagian dari kebijakan kepala sekolah lama.
“Kami dan jajaran guru sekarang ini, lagi fokus terhadap pendidikan untuk tingkatkan prestasi anak didik di SMKN 6 Tanggul,” tuturnya
Pernyataan Evi dikuatkan oleh Waka Kurikulum SMKN 6 Tanggul Abdul Hayyi, bahwa terkait dengan pungutan sejumlah uang oleh sekolah, kepada para siswa SMKN 6 tanggul telah dihapus, atau ditiadakan oleh kepala sekolah SMKN 6 tanggul yang baru.
Dia berdalih, agar kegiatan belajar dapat terus berlanjut, untuk memenuhi kebutuhan biayanya, telah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak.
“Jadi pungutan tersebut sudah kami of kan, dan untuk menopang kekurangan biayua belajar mengajar untuk siswa yang lain, kami sudah kordinasi dengan berbagai pihak terkait,” ujarnya.
Sayangnya, pihak sekolah SMKN 6 Tanggul tidak menjelaskan secara rinci, jumlah total hasil pungutan dari siswanya.


Sedangkan di tempat yang sama, Kanit Babinkamtibmas Polres Jember Aipda Mahar, yang juga turut hadir di SMKN 6 Tanggul mengatakan, terkait dengan kejadian ini, pihaknya meminta pihak sekolah terbuka, terkait dengan kebutuhan sekolah kepada seluruh wali murid.
Mahar mengingatkan agar tidak menjadikan daftar hadir wali murid, sebagai dasar kesepakatan bersama antara pihak sekolah dan wali murid.
“Berkaitan dengan hasil kesepakatan harusnya betul betul diketahui, dipahami dan di sepakati bersama antara pihak sekolah dan wali murid, agar tidak menimbulkan masalah dibelakang hari,” tuturnya
Jempolindo _ Pemerhati Sosial Minta Dinas Pendidikan Jatim Tegas
Dikonfirmasi melalui Phone selulernya, mengenai kebijakan SMKN 6 Tanggul yang telah mengembalikan hasil pungutan itu kepada siswanya, Pemerhati Sosial Yunus, menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang didapatnya dari wali murid, itu bukan pengembalian, melainkan penangguhan.


“Jadi bukan pengembalian tetapi penangguhan penarikan sumbangan (dipending), bukan dibatalkan,” katanya.
Faktanya berkesesuain dengan pernyataan Kepala Sekolah SMKN 06 Tanggul Evi Silviana, bahwa hasil pungutan itu dikembalikan dalam bentuk tabungan. Pernyataan Evi itu dinilai tidak bersungguh – sungguh.
“Ya, semestinya diproses lebih lanjut, ketua komitenya atau kepala sekolahnya dipanggil oleh dinas pendidikan, itu menurut saya pungli berkedok sumbangan,” ketusnya.
Pemilik Channel youtube Pak Jitu itu, mengaku mendapatkan vidio dari Wali Murid, yang kemudian konten vidio dipelajarinya.
“Gini, saya pelajari dari video milik wali murid saat rapat,” ujarnya.
Isi vidio itu, kata Pak Jitu, menarasikan bahwa pihak sekolah menyampaikan kebutuhan operasional sekolah sebesar 5M per tahun. Sedangkan sekolah hanya mendapatkan dana bos sebesar 3,4 Miliar per tahun.
“Untuk menutupi kekurangan itu, pihak sekolah berinisiatif menarik sumbangan kepada wali murid,” ujar Pak Jitu.
Lagi – lagi menurut isi Vido itu, lanjut Yunus, maka pihak SMKN 06 Tanggul telah memberlakukan sumbangan sebesar Rp 127 ribu per siswa per bulan, atau sebesar 1,524,000 per siswa per tahun.
“Sedangkan info dari siswa, total siswa SMKN 6 itu sebanyak 2 ribuan, artinya total dari sumbangan siswa bisa mencapai 3 M lebih pertahun. Kalau dijumlah dengan dana bos menjadi 6,4M per tahun. Kan masih untung 1,4 Milyar pertahun,” tukasnya.
Lebih lanjut, Yunus menyebut bahwa Wali murid sempat mepertanyakan alokasi dana bos sebesar 3,4 Milyar.
“itu dibuat apa saja, kok bisa gak cukup, dan kenapa harus ada program yang tidak bisa dijalankan, kalau sumbangan 127 ribu persiswa perbulanuj. Karenya wali murid sepertinya tidak menyetujui kebijakan itu,” ujar Yunus.
Pak Jitu malah membandingkan dengan Dana Desa, yang besarannya hanya maksimal Rp 2 Milyar. “Nah, ini cuma sekolah, apa gak berlebihan,” pungkasnya. (Gito)