Jember – Jempolindo.id – KPK RI melaksanakan Survey Penilaian Integritas (SPI), terhadap Pemerintah Daerah di 34 Provinsi dan 506 Kabupaten/Kota serta 96 Kementerian/ Lembaga. Periode survei ini adalah Juli 2022 sampai dengan September 2022, salah satu diantaranya Kabupaten Jember, dengan Nilai Indeks Integritas Pemkab Jember, mendapat nilai 54, sementara nilai rata-rata nilai kabupaten se Indonesia, sebesar 70.
Terungkapnya Nilai Indeks Integritas Pemkab Jember itu, diketahui saat Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Rabu (9/11/2022).
Menurut Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, perlu mendapat perhatian khusus. Pasalnya secara teoritis, Ketika Index Integritas itu rendah, maka potensi terjadinya korupsi besar.
“Dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan KPK RI. Nilai Indeks Integritas Pemkab Jember rendah dibandingkan kabupaten lain se Indonesia,” kata Itqon saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai rapat Monev bersama Pemkab Jembee dan KPK RI.
Dengan kondisi ini, kata Itqon, KPK RI datang ke Jember untuk mencari tahu alasan rendahnya hasil survei tersebut di Jember.
“Sehingga untuk soal masukan dan monev yang dilakukan KPK tadi. Pak Brigjen Ujang tadi menyampaikan bahwa Index Integritas Jember rendah, di bawah rata-rata kabupaten se Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut, Itqon juga menyampaikan, dalam kegiatan Monev pihaknya juga mendapat sebuah ilmu dan masukan, yang akan berguna untuk mendorong kinerja OPD Pemkab Jember.
“Dimana disoroti kinerja ASN itu, harus digeber dan didorong. Tidak boleh, kemudian hanya menunggu perintah atau petunjuk bupati,” katanya.
“Baca tupoksi, lakukan kreatifitas, demi menunjang visi dan misi bupati. Semangatnya itu buttum up, selama ini top down saja itu. Nunggu perintah bupati baru dikerjakan. Padahal untuk saat ini, semua harus buttum up,” sambungnya.
Lebih lanjut, legislator PKB ini menyampaikan, para ASN yang berada di lingkungan Pemkab Jember, sudah mendapat suntikan semangat, dengan mendapat tunjangan profesi.
“Apa gunanya terima TPP (Tunjangan Profesi), kalau tidak bisa memberikan masukan konstruktif kepada bupati. Untuk mewujudkan visi dan misi, juga janji-janji kampanye nya,” kata Itqon.
“Artinya dengan rendahnya Indeks Integritas itu, nanti seluruh camat, OPD, dan BUMD itu. Semua nanti, akan dibedah dan secara umum indikator yang membuat indeks integritas ini rendah akan dibedah untuk lebih baik,” imbuhnya.
Dengan rendahnya Indeks Integritas ini, Itqon yang juga sebagai Ketua DPRD Jember, akan memberikan instruksi kepada seluruh ketua-ketua komisi di DPRD Jember.
“Untuk kemudian, nanti saat hearing (RDP), agar disampaikan kepada seluruh mitra OPD, secara berkelanjutan. Kalau perlu tanyakan, masukan kamu ke bupati apa ? Kamu menyarankan apa saja ke bupati. Harus itu, agar bisa diinventarisir apa kendala dan persoalannya. Apa saja titik lemahnya kita bidik dan sorot itu,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam rapat Monev KPK RI di Jember. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigadir Jenderal Polisi Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan jika Indeks Integritas Pemkab Jember rendah.
Dengan rendahnya Indeks Integritas itu, Ujang menyampaikan tiga poin yang perlu mendapat perhatian untuk ditingkatkan dan mendapat evaluasi.
Diantaranya, segera melakukan seritifikasi aset milik Pemkab Jember, mendorong kinerja dari ASN di lingkungan Pemkab Jember, dan juga menekankan kinerja dari Inspektorat Jember. (Fit)