15.9 C
East Java

Testimoni Ismail Bolong Indikasi Kuatnya Mafia Tambang

Loading

Jakarta– Jempolindo.idVidio viral testimoni Ismail Bolong, yang beredar di media sosial, mengagetkan publik. Ismail Bolong yang juga mengeklaim merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim itu menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul hasil tambang batu bara dari konsesi tanpa izin.

Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.

Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan  Kabareskrim Polri Agus Andriyanto, dan menyetor uang sebesar Rp 6 Milyar, yang dilakukannya sebanyak tiga kali. Yaitu bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Namun, kemudian Ismail Bolong, mencabut pernyataannya dalam konten vidio itu.

Menurut  Ismail, pembuatan Vidio dilakukan dalam tekanan, di sebuah hotel, dengan menggunakan ponsel milik anggota Propam Polri.

“Saya bersama 6 orang di kamar hotel, lalu saya disuruh membacakan teks testimoni, yang sudah dibuat. Vidio itu dibuat  dengan menggunakan salah satu ponsel milik anggota Propam,” ujarnya.

Ismail mengaku tidak mengerti, mengapa vidio itu bisa viral di medsos, karenanya dalam vidio bantahannya, pria itu menyampaikan permohonan maaf, yang ditujukan kepada Kabareskrim Polri.

“Saya, Ismail Bolong mohon maaf , karena saya tidak pernah menyetorkan uang seperti yang ada dalam vidio itu, saya juga tidak kenal dengan pak Agus Andriyanto,” ujarnya.

Ismail Bolong mengaku, saat membuat vidio sedang berada tengah menghadapi tekanan dari Hendra Kurniawan.

Vidio itu, mendapatkan respon keras dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, yang mengindikasikan  terjadinya perang bintang di tubuh Polri.

Terlebih, dalam vidio itu, kata Mahfud  menyebut nama Kepala Badan Reserse Kriminal  Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto, yang diisukan  menerima setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Menurut Mahfud, isu perang bintang di tubuh Polri harus segera dihentikan.

”Isu ’perang bintang’ terus menyeruak. Dalam ’perang’ ini, para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengakar masalahnya,” kata Mahfud, dilansir kompas.com, Minggu (6/11/2022),

Mahfud mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri pernyataan Ismail Bolong.

Seperti diketahui, Hendra Kurniawan adalah mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), yang kini menjadi salah satu terdakwa dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice penanganan perkara kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain,” ujar Mahfud.

Mahfud menilai, terdapat keanehan dalam klarifikasi Ismail Bolong. Hal ini terjadi karena Ismail Bolong tiba-tiba meminta pensiun dini dari Polri, tepatnya tidak lama usai membuat video bersama Hendra.

”Katanya sih, waktu membuatnya Februari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian, Juni, dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022. Aneh, ya. Namun, isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya,” imbuh Mahfud. (*)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img