Jember – Jempolindo.id – Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa tahap ke II, di Desa Tutul Kecamatan Balung Kabupaten Jember, ditemukan beberapa kekurangan, diantaranya pembangunan dinding penahan tanah Jembatan, yang dinilai sebagian bergelombang, sedangkan sebagian dinding penahan tanah hanya ditutup batu dan pasir, tanpa disertai material campuran pasir dan semen. Selasa (01/11/2022) siang.
Kegiatan Monev itu, dipimpin Camat Balung Rahman Hidayat, didampingi Kepala Desa Tutul, Pendamping Lokal Desa, Pengamat PUBMSDA Wilayah Kecamatan Balung, Bimas, Babinsa, jajaran pemdes Desa Tutul, dan LPM Desa Tutul.
Atas temuan itu Camat Balung Rahman Hidayat, selaku Ketua Tim Monev Kecamatan Balung, melalui keterangan persnya meminta agar pembangunan dinding penahan tanah itu diperbaiki.
“Ada beberapa yang memang masih harus dikoreksi, diantaranya bangunan dinding penahan tanah, yang harus diperbaiki,” ujar Rahman.
Sedangkan, untuk pembangunan lainnya, menurut Rahman sudah memenuhi syarat
“Namun kedepan kami berharap, agar pembangunan yang memanfaatkan dana desa dapat lebih baik, dan sesuia dengan bestek yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Tujuan Monev menurut Rahman, agar tidak terjadi penyimpangan penggunaan anggaran Dana Desa, yang dapat berdampak hukum.
Sedangkan materi Monev meliputi administrasi SPJ, Dokumen BLT DD, Dokumen Perencanaan, Dokumen Pengadaan Barang Jasa, Dokumen Pelaksanaan.
Melalui Ketua LPM Desa Tutul Busin menyebut, pelaksanaan pembangunan di Desa Tutul diantaranya, pembangunan jembatan beton yang terletak di Dusun Kebonan senilai Rp.157.375.000, pembangunan TELFORD JUT TKD di dusun Krajan senilai Rp 33.500.000, dan MCK senilai Rp 24.000.000, yang pembiayaannya seluruhnya berumber dari dana desa tahun 2022.
“Kami berusaha semaksimal mungkin agar dana desa bermanfaat untuk kepentingan masyarakat desa Tutul,” ujarnya. (Gito)