Jember – Jempolindo.id – Dugaan maraknya proyek siluman, dana hibah APBD Provinsi Jatim bermasalah, yang berwujud proyek Bansos di Kabupaten Jember ditindaklanjuti lanjuti Polda Jatim.
Sumber media ini menyebut, Polda Jatim sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Kepala Desa, diantaranya Kades Paleran, Kades Jenggawah dan Kades Gambirono.
Menurut pengakuan Kanit Reskrim Polsek Jenggawah AIPTU Ahmad Rinto SH, ketika ditemui di ruang kerjanya, mengatakan pihak Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap kades Jenggawah Nurhadi.
“Pemeriksaan tersebut, terkait dugaan penyimpangan proyek dana hibah APBD provinsi Jatim tahun 2022, oleh pokmas yang ada di kecamatan Jenggawah kabupaten Jember,” tuturnya
Ahmad Rianto mengaku belum mengetahui hasil temuan pemeriksaan yang di lakukan Polda Jatim, terkait dugaan penyimpangan anggaran Bansos Provinsi Jawa Timur di desa Jenggawah, Desa Seruni dan desa Kertonego
“Karena kami (Polsek Jenggawah) hanya menyediakan tempat di Polsek, untuk tim pemeriksa dari Polda Jatim selama sehari semalam,” ujarnya.
Sedangkan di lain tempat, Kades Jenggawah Nurhadi, ketika di wawancarai beberapa awak media, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dirinya oleh Polda Jatim pada hari Senin (3/10/2022)
“Kami diperiksa Polda Jatim, karena diduga menerima fee dari proyek dana hibah tersebut sekitar Rp 5 juta,” akunya
Namun, menurUt Nurhadi tudingan itu tidak benar, karena selama ini tidak pernah ada uang yang diterimamya, terkait Bansos itu, dalam bentuk apapun.
“Jangan Lima juta, satu rupiah pun saya tidak pernah menerima,” tepisnya.
Guna mencari kejelasan terkait hasil penyidikan oleh Polda Jatim tersebut, awak media menghubungi Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto lewat WhatsApp, pada Sabtu 8/10/2022)
Melalui pesan singkatnya Dirmanto belum memberikan penjelasan rinci, terkait adanya pemeriksaan Kepala Desa di Jember itu.
“Nanti dicek dulu ya, terimakasih,” jawabnya singkat (Gito)