19.5 C
East Java

Petambak Kecil Jember Dioyak Oyak Pemerintah Petambak Besar Dibiarkan Beroperasi 

Jember – jempolindo.idPetambak kecil Jember, di pesisir Pantai Selatan Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas, yang hanya punya luasan dibawah 1 hektar, terus mendapat tekanan, tak bisa berusaha dengan leluasa. Sementara Petambak besar bisa beroperasi, dengan dalih atas nama undang – undang. 

Seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember, melalui kebijakan penertiban tambak rakyat, yang telah dilakukan oleh Pemkab dan DPRD Jember sejak tahun 2021, terus berupaya menggusur petambak kecil.

Seperti dituturkan Salim, salah satu tokoh masyarakat desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas, para media ini, Minggu (11/9/2022)

Menurut keterangan Salim, kebijakan penertiban petambak itu, jelas berbanding terbalik. Pasalnya, petambak kecil seperti tidak mendapat ruang, sedangkan tambak tambak besar, yang ada di lokasi yang sama, nyaris tidak pernah di sentuh penertiban baik dari pemkab maupun DPRD Jember.

“Kami bingung memahami kebijakan pemerintah ini, maunya bagaimana ya,” sergahnya.

Salim menyindir pemasangan papan nama pelarangan mendirikan bangunan, termasuk larangan aktivitas tambak oleh pemkab dan DPRD Jember, beberapa waktu lalu, tidak di pasang di lokasi tambak tambak besar, namun dipasang dilokasi tambak kecil.

“Coba dilihat, itu kan jelas ada pilih kasih, harusnya kalo mau adil ya larang saja semuanya,” ujarnya

Dulu, kata Salim, keberadaan tambak tambak besar tersebut pernah mendapat penolakan dari warga sekitar.

“Saya masih punya kok dokumen perjanjian antara warga dan para petambak yang besar besar itu,” sambil menunjukan copy dokumen perjanjian.

Salim juga menyebutkan ada tiga tambak besar yang ada di wilayah tersebut, PT Marina, PT Delta Guna Sukses dan PT ATG.

“Mereka para petambak besar itu, sepertinya tidak pernah dipermudahkan,” ujarnya gusar.

Di lokasi pertambakan rakyat, Yuli Widagdo selaku sekertaris PPR ( Paguyuban Pertambakan Rakyat) menjelaskan, kini para petambak kecil mulai resah, hampir semua lokasi tambak milik rakyat yang ada, di pasang papan nama pelarangan oleh Pemkab Jember.

“Kami kan rakyat yang cuma ingin mencari rejeki untuk keluarga,kenapa di kejar kejar dengan kesulitan atas nama aturan dan undang-undang,” tambahnya

Makin aneh, dari pantauan tim jempolindo lokasi tambak yang sempat di sidak Bupati Jember Hendy Siswanto sekarang malah sudah berdiri tambak permanen, seluas 30 hektar, milik PT Delta Guna Sukses.

Bahkan di cantumkan papan nama di lokasi tambak milik PT DGS tersebut SK HGU.nomor 9312 dan mencantumkan SK.BUPATI.nomor.593/18/1.11/2015.

Padahal, beberapa waktu lalu, Bupati Jember Hendy Sswanto, di hadapan ratusan warga mengatakan, bahwa di lokasi ini akan di bangun pelabuhan oleh pemerintah Provinsi Jawa timur. (Gito)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img