15.3 C
East Java

Merasa Diperlakukan Diskriminatif Petambak Kecil Pesisir Pantai Selatan Jember Minta Keadilan

Loading

Jember – Jempolindo.id – Merasa diperlakukan diskriminatif, atas pemasangan papan nama penertiban tambak di wilayah sempadan pantai selatan oleh Pemkab dan DPRD Jember, petambak kecil minta keadilan.

Merasa Diperlakukan Diskriminatif, Petambak Kecil, Pantai Selatan, Jember
Ketua PPR H Nawawi

Pernyataan itu disampaikan Ketua Paguyuban Pertambakan Rakyat (PPR) H Nawawi, ketika ditemui sejumlah wartawan di wilayah tambak rakyat, yang ada di Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas, pada Kamis (8/9/2022) siang.

Menurut Nawawi, riwayat pertambakan rakyat di Wilayah pesisir pantai selatan bermula dari adanya dukungan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Jember pada tahun 2007.

“Ijin tambak tidak di perlukan kok, Kalian asli warga Puger, lagian ini kan di peruntukan untuk tambak rakyat,” ujar Nawawi menirukan ucapan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Jember di tahun 2007.

Nawawi  mengatakan sejak awal, belajar budi daya ternak udang, selalu mendapat panduan dan pelatihan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Jember, juga dari Dinas Perikanan Provinsi Jawa Timur.

“Jadi, kami bukan semau – maunya sendiri membuka tambak,” tegasnya.

Pernyataan Nawawi didukung bukti banyaknya piagam penghargaan yang didapatnya dari dinas terkait.

“Piagam piagam penghargaan itu kan bukan buatan kami sendiri,” ujarnya.

Merasa Diperlakukan Diskriminatif, Petambak Kecil, Pantai Selatan, Jember
Sekretaris PPR Yuli Widagdo

Sedangkan di tempat yang sama, Yuli Widagdo, selaku Sekertaris PPR, ketika di tanya terkait penertiban mengatakan, sebaiknya sebelum bicara penertiban tambak, Pemkab dan DPRD Jember menyiapkan dulu regulasinya.

“Kalo mau di tertibkan, ya jangan tebang pilih lah, tertibkan semua bangunan bangunan yang ada di sepanjang sepadan pantai selatan tanpa terkecuali,” pintanya

Dirinya juga mempertanyakan, adanya perlakuan berbeda antara Petambak kecil dan besar.

“Kenapa cuma kami yang selalu jadi obyek penertiban, sedangkan para petambak besar nyaris tidak tersentuh,” sergahnya.

Akibat dari penertiban itu, sejumlah 14 Petambak Kecil, yang memiliki lokasi tambak kurang dari satu hektar, mengalami kerugian material, serta hilannya kesempatan berusaha.

Padahal, menurut Yuli keberadaan tambak, meski berskala kecil, memiliki dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Karena, yang bekerja kan masyarakat sekitar, coba tanya saja sama warga, banyak dari mereka yang berterima kasih atas keberadaan tambak,” ujarnya

Pantauan tim jempolindo, pemasangan papan nama penertiban di wilayah sepadan pantai selatan, belum keseluruhan terpasang, utamanya di Wilayah sempadan pantai yang ada di Kecamatan Puger.

Secara keseluruhan, berdasarkan observasi sementara, para petambak kecil dan besar sama – sama memiliki lokasi tambak yang berdekatan dengan bibir pantai. (Gito)

Table of Contents

Loading

Jember – Jempolindo.id – Merasa diperlakukan diskriminatif, atas pemasangan papan nama penertiban tambak di wilayah sempadan pantai selatan oleh Pemkab dan DPRD Jember, petambak kecil minta keadilan.

Merasa Diperlakukan Diskriminatif, Petambak Kecil, Pantai Selatan, Jember
Ketua PPR H Nawawi

Pernyataan itu disampaikan Ketua Paguyuban Pertambakan Rakyat (PPR) H Nawawi, ketika ditemui sejumlah wartawan di wilayah tambak rakyat, yang ada di Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas, pada Kamis (8/9/2022) siang.

Menurut Nawawi, riwayat pertambakan rakyat di Wilayah pesisir pantai selatan bermula dari adanya dukungan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Jember pada tahun 2007.

“Ijin tambak tidak di perlukan kok, Kalian asli warga Puger, lagian ini kan di peruntukan untuk tambak rakyat,” ujar Nawawi menirukan ucapan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Jember di tahun 2007.

Nawawi  mengatakan sejak awal, belajar budi daya ternak udang, selalu mendapat panduan dan pelatihan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Jember, juga dari Dinas Perikanan Provinsi Jawa Timur.

“Jadi, kami bukan semau – maunya sendiri membuka tambak,” tegasnya.

Pernyataan Nawawi didukung bukti banyaknya piagam penghargaan yang didapatnya dari dinas terkait.

“Piagam piagam penghargaan itu kan bukan buatan kami sendiri,” ujarnya.

Merasa Diperlakukan Diskriminatif, Petambak Kecil, Pantai Selatan, Jember
Sekretaris PPR Yuli Widagdo

Sedangkan di tempat yang sama, Yuli Widagdo, selaku Sekertaris PPR, ketika di tanya terkait penertiban mengatakan, sebaiknya sebelum bicara penertiban tambak, Pemkab dan DPRD Jember menyiapkan dulu regulasinya.

“Kalo mau di tertibkan, ya jangan tebang pilih lah, tertibkan semua bangunan bangunan yang ada di sepanjang sepadan pantai selatan tanpa terkecuali,” pintanya

Dirinya juga mempertanyakan, adanya perlakuan berbeda antara Petambak kecil dan besar.

“Kenapa cuma kami yang selalu jadi obyek penertiban, sedangkan para petambak besar nyaris tidak tersentuh,” sergahnya.

Akibat dari penertiban itu, sejumlah 14 Petambak Kecil, yang memiliki lokasi tambak kurang dari satu hektar, mengalami kerugian material, serta hilannya kesempatan berusaha.

Padahal, menurut Yuli keberadaan tambak, meski berskala kecil, memiliki dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Karena, yang bekerja kan masyarakat sekitar, coba tanya saja sama warga, banyak dari mereka yang berterima kasih atas keberadaan tambak,” ujarnya

Pantauan tim jempolindo, pemasangan papan nama penertiban di wilayah sepadan pantai selatan, belum keseluruhan terpasang, utamanya di Wilayah sempadan pantai yang ada di Kecamatan Puger.

Secara keseluruhan, berdasarkan observasi sementara, para petambak kecil dan besar sama – sama memiliki lokasi tambak yang berdekatan dengan bibir pantai. (Gito)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Berita Populer