16.3 C
East Java

PHK Sepihak Buruh Eks Bobbin Mengadu ke Disnaker Jember 

Loading

Jember – jempolindo.id – Gegara PHK sepihak Buruh Eks Bobbin PTPN X yang kini menjadi PT Penyelesaian Masalah Properti (PMP) Jember, mengadu ke Disnaker Jember, di Jalan Kartini 2, Kecamatan Kaliwates, Jember, pada Senin (05/09/2022) siang.

Buruh eks Bobbin yang terdiri dari emak emak itu, meminta Disnaker Kabupaten Jember menindak PT PMP Jember atas kebijakannya telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak tanpa alasan jelas.

“Saya dipanggil tiba-tiba tanpa ada alasan. Kemudian ditembak langsung, kayak Eksekusi Brigadir J disuruh tanda tangan (PHK) disuruh pulang,” kata salah seorang karyawan PHK Anita saat dikonfirmasi di Kantor Disnaker Jember, Senin (5/9/2022).

Emak – emak itu mengaku hanya menerima pesangon yang dinilainya kurang adil serta tidak sesuai, padahal mereka telah bekerja selama belasan tahun.

Seharusnya juga ada perbedaan pesangon yang diberikan, antara karyawan tetap dan karyawan kontrak.

“Harusnya kan gak seperti itu. Ada aturan atau pasal-pasal yang jelas. Ini tidak ada pendampingan dari serikat pekerja (SP) dari disnaker gak ada. Langsung di PHK. Kemana hati nurani perusahaan,” sergahnya.

Ditanya alasan PHK yang dilakukan , lanjutnya, hanya disampaikan karena ada persoalan konflik global.

“Karena ada perang di Ukraina dan Rusia itu. Jadi berpengaruh pada perusahaan. Tapi kan mestinya ada penjelasan konkret. Kami ini tanya disnaker, disampaikan juga dari Disnaker tidak tahu jika ada PHK ini,” ungkapnya.

Senada dengan yang disampaikan Anita, karyawan lainnya Emi Sumartini juga mengaku kecewa dengan sikap perusahaan yang melakukan PHK sepihak.

Sekilas tentang PT. PMP Jember disampaikan Emi, terdiri dari 4 divisi (unit), diantaranya Cigarilos, Bobin, Urep, dan Sortasi SA. Untuk keempat divisi itu berada di bawah PT. PMP Jember.

“Rabu kemarin itu ada PHK massal ada kurang lebih 565 karyawan PT. PMP. Kami ke sini (Kantor Disnaker Jember) ingin meminta bantuan untuk dibantu soal Pesangon yang kami nilai tidak adil. Karena antara karyawan tetap dan tidak tetap kok tidak sama. Bahkan soal PHK itupun jug menurut kami terkesan mendadak. Tanpa ada pemberitahuan ataupun peringatan. Alasan perusahaan adanya PHK itu karena kondisi perang antara Ukraina dan Rusia itu. Sehingga perusahaan melakukan PHK itu. Untuk di tempat (divisi) kami ada 63 orang yang di PHK,” jelasnya.

Perusahaan tempat Emi bekerja bergerak di bidang cerutu.

“Saya sudah 19 tahun kerja di sana, ada juga yang kontrak. Pesangon ini kok tidak sama,” katanya.

Menanggapi aksi dan ungkapan keresahan yang dialami para karyawan PHK PT. PMP Jember.

Kepala Disnaker Jember Bambang Rudianto mengatakan, dalam beberapa hari ke depan akan meminta klarifikasi dari PT. PMP Jember.

“Kami akan segera memanggil pihak PT. PMP untuk kami dengarkan informasi PHK itu lebih lanjut,” kata pria yang akrab dipanggil Rudi ini saat dikonfirmasi terpisah.

Ditanya berapa jumlah pasti karyawan yang di PHK oleh perusahaan.

“Kami masih belum paham pasti jumlahnya. Namun, menurut informasi yang kami dapatkan berjumlah ratusan karyawan,” pungkasnya. (Fit)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img