Jempolindo.id – Aktivis HAM Irma Hutabarat menyatakan agar berhenti Menganggap ratusan juta warga Indonesia Kera. Pernyataan itu disampaikannya saat acara di salah satu stasiun TV Swasta, membahas peristiwa terbunuhnya Brigadir J.
Irma mengulas apa yang sudah dilakukan oleh Polri dalam penanganan terbunuhnya Brigadir Nofryansyah Josua Hutabarat, atau Brigadir J, yang sejak awal sudah dipenuhi dengan kebohongan.
“Semula, diumumkan bahwa terjadi baku tembak, karena dugaan pelecehan dan kekerasan seksual,” katanya.
Namun, setelah viral diberbagai media, semua tokoh ikut menyoroti permasalahan ini, lalu dinyatakan tidak ada baku tembak, tidak ada pelecehan seksual, sebagaiman dituduhkan semula
Belum lagi hilangnya sejumlah barang bukti, seperti rusaknya CCTV, baju yang dipakai mendiang Joshua, semakin menambah ketidak percayaan publik.
Irjen Ferdy Sambo kemudian ditetapkan sebagai tersangka, Polri mengumumkan, kini yang bersangkutan sudah dipindahkan ke ruang khusus di Mako Brimob Polri, berukuran 1 x 2 meter, didalamnya hanya ada satu WC, dan satu kamar mandi.
“Siapa yang tahu, apa yang sebenarnya terjadi diruang itu, Jadi berhentilah menganggap ratusan juta rakyat Indonesia sebagai kera,” Irma mengungkapkan kemarahannya.
Katanya mau transparan, Ferdy Sambo dikurung, kata Irma dimana dikurunngnya, kenapa tidak boleh tahu.
“Orang di penjara Sukamiskin kita bisa kok ?,” Katanya seraya bertanya.
Sebenarnya, kata Irma ada banyak pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan oknum kepolisian, dalam menangani perkara terbunuhnya Brigadir J.
Sejak semula, kejadian pada hari Jum’at (08/07/2022), Polisi baru mengumumkan pada hari Senin (11/07/2022).
“Lalu apa yang terjadi selama dua hari itu ?,” Tegasnya.
Mestinya, ketika terjadi dugaan pembunuhan, korban tidak boleh bergeser dari tempat dimana dia meninggal terahir. Semua yang terkait dengan pembunuhan itu tidak boleh ada yang bergeser. Biarkan semua menjadi kewenangan penyidik.
Sehingga memudahkan penyidik melakukan olah TKP, untuk memastikan segala sesuatu yang terkait dengan peristiwa terjadinya pembunuhan.
Banyak ahli, menyoroti konstruksi hukum sudah dibuat berantakan dengan ulah oknum, yang dengan sengaja membuat skenario terjadinya tindak pidana pembunuhan.
Hal itu semakin mempengaruhi ketidak percayaan publik. Karenanya Irma menilai, jika memang ingin melakukan perubahan, sekarang adalah saat yang tepat.
“Begini, kepercayaan itu kan sudah dicoreng, jadi kepolisian punya kesempatan untuk membuktikan, ini lho yang kami lakukan, ini gambarnya, ini contohnya,” tukasnya. (#)