Serahkan 29 Sertifikat Tanah Milik Warga Desa Sumberejo Ini Pesan Bupati Jember 

Loading

Jember – Jempolindo.id – Sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan tanah, yang punya fungsi penting bagi pemiliknya. Hal itu disampaikan Bupati Jember Ir Hendy Siswanto ST IPU, menyerahkan sebanyak 29 sertifikat tanah, di Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu, pada Kamis (11/08/2022)

Turut hadir pada acara itu, Kepala Badan Pertanahan Jember Akhyar Tarfi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tita Fajar Ariyatiningsih, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Ervan Setiawan, Muspika Kecamatan Ambulu serta Masyarakat penerima sertifikat.

Pada kesempatan itu, Bupati Jember Hendy Siswanto menekankan agar masyarakat tahu pentingnya atas hak tanah yang dimilikinya.

“Sehingga dapat menggunakan dengan bijak,” jelas Bupati Hendy.

Menurut Bupati Hendy, sertifikat sangat penting atas bukti kepemilikan yang sah, jika terjadi permasalahan yang berkaitan dengan konflik kepemilikan tanah.

“Sertifikat sangatlah penting untuk legalitas tanah yang dimiliki, karena sudah banyak kasus terkait kepemilikan tanah,” ulas nya.

Oleh Karenanya, dengan adanya pencatatan tanah yang telah terdaftar, jelas Bupati Hendy, maka tanah tersebut telah sah menjadi milik masyarakat, kerena sudah memiliki kepastian hukum.

Dalam keterangan persnya, Bupati Jember Hendy Siswanto mengapresiasi kerja keras Badan Pertanahan Kabupaten Jember

Menurutnya, ATR BPN Jember telah sukses menyelesaikan proses sertifikat tanah.

“Sertifikat tanah ini merupakan hak yang harus diterima masyarakat. ” Imbuhnya.

Ditempat yang sama, Kepala BPN Jember Akhyar Tarfi menjelaskan, masih ada sekira 330 setifikat yang sedang dalam proses.

“Masih kita pelajari, kemungkinan diterbitkannya, karena jangan sampai terjadi permasalahan dibelakang hari,” ujarnya.

Menurut Tarfi, status tanah yang diajukan jangan sampai berbenturan dengan aturan pertanahan yang berlaku.

“Misalnya saja, status tanah itu yasan, tanah negara, atau bersengketa atau tidak, sehingga kelak jika diterbitkan tidak malah menimbulkan masalah baru,” pungkasnya. (Agung).

Table of Contents