Jember – Jempolindo.id – Dugaan terjadinya hubungan tak harmonis antara Bupati Jember dan DPRD Jember hingga menyebabkan tertundanya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember tentang pembahasan Raperda Laporan Pertanggungjawaban Keuangan APBD Jember 2021, hingga tiga kali, ditepis Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU.

Saat ditanya soal dugaan adanya disharmonisasi itu, Bupati Jember Hendy Siswanto menegaskan hubungan antara Pemkab Jember dengan DPRD Jember sudah terjalin dengan baik.
“Kita harmonis kok, dan baik-baik kok (dengan DPRD Jember). Komunikasi kan selesai, kita diundang untuk rapat ya hadir,” kata Hendy saat dikonfirmasi didampingi Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman.
Bukan berarti jika tidak diundang, kata Hendy lantas dinilai tidak harmonis.
“Kalau tidak diundang, nah berarti (dianggap) ada (persoalan) komunikasi. Malah bisa jadi negosiasi namanya, mara sing genah,” sambungnya.
Diketahui tertundanya Rapat Paripurna itu akibat tidak quorumnya Anggota DPRD Jember yang hadir.
“Soal tidak hadirnya dalam rapat ini, ya tadi kan sudah tahu dari absennya ya. Saya tidak tahu ada apa, karena saya dengan Gus Firjaun (Wabup Jember) datang diundang. Jam 7 malam kurang seperempat tadi,” ucap Hendy.
Namun Hendy mengakui, dengan gagalnya rapat paripurna, maka akan berdampak kepada masyarakat Jember.
“Dengan adanya ini (gagal rapat paripurna), dampaknya ke sampeyan, ya (sebagai) rakyat Jember. Akan menilai seperti itu. Bupati kan wakilnya rakyat. Jadi, jika terjadi kegagalan begini, ya saya akan lapor ke rakyat,” ujarnya.
Menurut Hendy, akibat kegagalan Pembahasan Raperda Laporan Pertanggungjawaban Keuangan APBD Jember 2021, akan berdampak pada keberlangsungan pembangunan.
“Dengan kondisi ini, ya apa yang kita programkan jadi tidak tepat sasaran (tidak terlaksana). Harus kembali ke APBD awal. Saya akan baca lebih teliti lagi, jangan sampai ada yang salah. Tidak ada komunikasi (tidak baik) itu, gaklah,” imbuhnya.
Rapat Paripurna DPRD Tertunda Anggota DPRD Jember Berasumsi
Diduga munculnya disharmonisasi itu, menurut anggota Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) Siswono, saat dikonfirmasi usai kegiatan rapat paripurna gagal, Minggu (31/7/2022),
akibat adanya persoalan Pokir (Pokok pikiran) Anggota DPRD Jember yang kurang diakomodir Pemkab.
“Saya paham soal psikologis teman-teman yang tidak hadir. Karena ada terkait soal janji politik bupati, yang (mungkin) kurang maksimal. Sampai hari ini. Jadi (tertundanya rapat), adalah bentuk kekecewaan teman-teman,” kata Siswono.
Atas Kekecewaan itu, pria yang juga Ketua Komisi B DPRD Jember itu, berharap agar bupati dapat ingat dengan janji yang telah disampaikannya.
“Janji bupati dulu seperti apa, ya coba diingat. Atau masyarakat kecewa lewat wakilnya, sehingga terjadi persoalan ini. Ini harusnya jadi pembelajaran,” tegasnya.
Siswono menduga janji politik Bupati Hendy, diantaranya berupa Pikir, yang tidak terpenuhi.
“Janji politik bupati itu (mungkin) soal pokir itu. Kan pokir itu, adalah janji kepada masyarakat yang didapat (informasinya) dari reses anggota DPRD Jember,” sambung legislator dari Gerindra ini.
Sehingga dengan persoalan janji politik yang tidak terakomodir, maka menjadi kekecewaan, yang bisa jadi menimbulkan ketidakharmonisan.
“Ketika usulan tidak mampu diakomodir, teman-teman jadi kecewa. Inilah komunikasi yang tidak komunikatif, antara OPD-OPD dengan anggota dewan. Harusnya OPD sebagai kepanjangan tangan dari bupati, bisa menjalin komunikasi yang baik,” ulasnya.
Siswono juga mencontohkan, soal pokir yang dinilainya tidak diakomodir baik.
“Seperti halnya saya, dari 12 usulan (melalui Pokir), hanya satu yang disetujui melalui SIPD. Itupun nilainya hanya Rp 50 juta, dari Rp 900 juta sekian. Tapi okelah itu menjadi kewenangan. Tapi jangan kemudian (Pokir) itu diberangus begitu saja. Tingkat emosional berbeda, banyak tuntutan dari masyarakat (tidak terakomodir),” ujarnya.
Lebih lanjut, Siswono berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi Bupati Jember, sehingga tak terulang dikemudian hari.
“Inilah yang terjadi. Jadi harusnya bupati introspeksi. Agar tidak sampai terjadi seperti ini. Karena harusnya bupati dalam janji politiknya kepada masyarakat melalui teman-teman (anggota dewan), harusnya bisa dikomunikasikan dengan baik. Bisa dikatakan ini disharmonis, sebagian besar kecewa dengan sikap bupati,” tandasnya.
Rapat Paripurna DPRD Tertunda Dinamika Biasa
Sementara Wakil Ketua DPRD Jember Agus Sofyan menilainya sebagai sebuah dinamika politik biasa.
“Ini dinamika biasa-biasa saja. Kalaupun ada masalah di antara anggota dewan, ya monggo mungkin bisa diselesaikan di antara anggota (dengan bupati). Kita sudah berupaya untuk melakukan komunikasi yang baik (dengan bupati). Tapi barang kali di tingkat anggota masih belum clear ya itu,” kata Agus saat dikonfirmasi usai rapat.
Menurut legislator dari PDI Perjuangan ini, terkait pelaksanaan rapat paripurna. Sudah sesuai sistem regulasi.
“Sistem sudah jalan, tidak ada masalah. Dengan adanya penundaan rapat ini, kita ambil hikmahnya. Mungkin ada solusi yang baik. Selanjutnya dengan kondisi gagal ini (rapat paripurna), ya diserahkan ke Gubernur untuk memutuskan LPP ini. Sesuai aturan di urusan Perkada, sesuai regulasi ya kita ikuti,” ujarnya.
Rapat Paripurna DPRD Tertunda Legislator Partai Nasdem Gebrak Meja
Diketahui penundaan rapat paripurna ini, juga terjadi pada hari Kamis 28 Juli 2022 kemarin.
Pertama kali rapat dimulai pukul 15.00 WIB gagal, kemudian dilakukan penundaan. Namun kembali gagal untuk kedua kalinya, saat rapat dimulai pukul 17.00 WIB.
Pada Minggu malam 31 Juli 2022, rapat paripurna untuk ketiga kalinya juga tidak lagi dilaksanakan. Dengan persoalan sama, karena anggota dewan tidak kuorum.
Menyikapi gagalnya rapat paripurna ini, anggota Fraksi NasDem Budi Wicaksono. Bahkan sampai harus memukul meja rapat, karena gagalnya pelaksanaan rapat.
Hal itu sebagai ungkapan kekecewaan dirinya, karena rapat tidak jadi terlaksana.
“Ini mulai kemarin tidak kuorum, seharusnya ini disampaikan dan dikomunikasikan antar pimpinan (DPRD Jember), dengan Bupati. Jangan molor molor aja terus. Jangan samakan kita dengan yang tidak hadir, harusnya bisa dilakukan rapat ini,” ujar Budi yang juga Ketua Komisi C DPRD Jember itu. (Fit)