Jakarta – jempolindo.id – Bongkar kasus Brigadir J alias Brigadir Nopriansyah Josua Hutabarat itu gampang, bongkar saja kuburnya lakukan otopsi ulang.
Pernyataan itu disampaikan Jenderal (Purn) Polisi Susno Duaji, saat acara Indonesia Lawyer Club di TV one, yang dipandu Karni Ilyas.
“Jenasah itu bisa bicara, bongkar saja kuburnya, lakukan otopsi ulang,” ujarnya.
Susno Duaji mengingatkan membongkar kuburannya Brigadir J jangan karena ada kalimat karena diminta oleh pengacara atau siapapun.
“Bongkar kubur karena tuntutan keadilan untuk kepentingan penyidikan, tak perlu ada permintaan dari pengacara, atau keluarga, gali lobang itu atas dari kemauan penyidik,” tegasnya.
Terkesan menjadi sulit, kata Susno karena TKP berada di rumah dinas Irjen Freddy Sasambo, korbannya polisi, diduga penembaknya polisi (Bharada E).
“Kalau mayat yang ditemukan orang umum, maka akan mudah dibongkar,” katanya.
Susno mencontohkan kasus orang meninggal yang hanyut di sungai, mama tinggal mencari penyebabnya saja.
“Mungkin karena mengidap ayan, tidak bisa berenang atau penyebab lainnya,” tandasnya.
Namun, Susno mengapresiasi niat baik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membongkar kubur Brigadir J, demi kepentingan keadilan dan keterbukaan, dengan melibatkan para ahli dibidangnya.
“Lab forensik kita ini sudah diakui dunia, jadi jangan korbankan nama baik itu hanya untuk melindungi kepentingan tertentu,” sindirnya. (#)