Jember – Jempolindo.id – Perkara dugaan Bansos fiktif yang ada di desa Paleran Kecamatan Umbulsari, diduga berasal dari usulan DPRD Provinsi Jatim Dapil Madura yang nyasar ke Jember.
Dugaan itu masih belum cukup bukti, pasalnya tidak satupun narasumber yang bersedia memberikan keterangan, siapa Anggota DPRD Jatim pengusul Bansos itu
Info sementara, pembangunan jalan yang semula diusulkan oleh Pokmas Desa Gambirono Kecamatan Bangsalsari, kemudian pelaksanaannya dipindahkan ke Desa Paleran itu, bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur TA 2019 – 2020.
Sebagai tindak lanjut penanganan Perkara Bansos fiktif itu, Polda Jawa Timur telah memanggil Kepala Desa Paleran Kecamatan Umbulsari Gunawan beberapa waktu lalu. Pemanggilan itu diakui Gunawan, ketika dikonfirmasi media ini, pada Senin (11/7/2022)
“Sebetulnya terkait bansos tersebut saya selaku kades tidak tau menahu” ujar Gunawan.
Menurut keterangan Gunawan, yang lebih paham terkait dengan proyek bansos tersebut Koordinator Lapangan Nur Soleh.
“Waktu itu ada orang menemui saya di balai desa Paleran, menawarkan proyek bansos, yang katanya bansos tersebut dari DPRD dapil Madura,” paparnya.
Gunawan mengeluhkan pekerjaan Bansos yang telah menyeret dirinya, sehingga di jadikan saksi oleh Polda Jatim.
Sedangkan Sekretaris Desa Paleran Ibnu Atok Ilah Baharun, membenarkan bahwa dirinya dan kades Paleran telah di Panggil Polda Jatim sebagai saksi.
“Cuma saya lupa tanggal berapa saya di panggil oleh Polda,” akunya
Sekdes paleran hanya menjelaskan, bahwa terkait pemanggilannya ke Polda Jatim berhubungan dengan pembangunan proyek jalan, yang bersumber dari bansos yang ada di desa Paleran.
“Proyek perbaikan jalan tersebut sebayak 5 titik, semua proyek bansos tersebut berbentuk pekerjaan pengaspalan jalan yang ada di desa paleran,” paparnya.
Di tanya materi seputar pemeriksaan oleh Polda Jatim gunawan maupun Ibnu Atok bungkam.
“Semua sesuai yang ada di BAP kok,” jawab Atok singkat
Guna mendalami pengakuan Kades Paleran tim jempolindo mencoba menghubungi Nursoleh beberapa kali, sayangnya yang bersangkutan belum bisa dihubungi
Sedangkan dari pantauan tim jempolindo terkait dugaan bansos fiktif dari Pemprov Jatim (2019-2020) tersebut, Polda Jatim beberapa waktu lalu telah meminta keterangan dari beberapa pihak diantaranya, Budiono selaku Kades Gambirono , mantan Kades Gambirono Abdurohim dan Ketua Pokmas beserta pengurusnya. (Gito)