Jember – Jempolindo.id – Tim Cabor Futsal Jember mengajukan protes kepada Panitia Disiplin (Pandis) Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur (Porprov Jatim) VII, agar bertindak tegas, atas dugaan kecurangan yang dilakukan tim Futsal Kota Malang. Protes itu dilayangkan, meski gelaran Porprov sudah berakhir, Minggu (3/7/2022) malam kemarin.
Melalui Manager Tim Futsal Porprov Jember Ferry Anggriawan mengatakan, terkait protes atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Tim Kota Malang, bukan karena persoalan kekalahan Tim Kabupaten Jember saat pertandingan futsal.
“Tim Kab Jember tergerak untuk menegakkan regulasi. Bukan masalah menang kalahnya, tapi kita perlu juga menegakkan aturan. Sesuai dengan slogan kita, yakni menjunjung tinggi sportifitas,” ujat Ferry saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Minggu (3/7/2022).
“Kalau seperti ini terus pembinaan di Jawa Timur mana bisa berkembang kalau modelnya seperti ini (membiarkan bentuk pelanggaran),” sambungnya.
Terkait protes yang dilakukan, lanjut Ferry, sudah dilakukan jauh-jauh hari.
“Kita protesnya sebelum pertandingan dimulai kemarin (saat laga perempat final). Protes kita tujukan kepada Koni. Dikira kita protes karena kalah, tidak begitu. Karena ini murni untuk tegakkan sportifitas,” ucapnya.
Dugaan temuan kecurangan yang dilakukan Tim Kota Malang. Ferry menyebutkan beberapa poin.
Pertama, soal dokumen ganda, kami temukan ada pemalsuan dokumen dari kepindahan pemain, dari Kabupaten Cirebon tertanggal 22 Maret 2022. Akan tetapi, Kapten Kota Malang, (diduga) dibuatkan KTP tertulis tinggal di Malang sejak tahun 2019.
Kedua, ada beberapa pemain tidak sah. Kemudian
Ketiga, keikutsertaan pemain di dua even yang berbeda. Ketiga, keikut sertaan beberapa pemain yang dari Bandung itu. Kita punya artikel, coba di klik Banyuasin Porprov.
“Mereka mengikuti Porprov di Banyuasin. Itu diartikelnya (tertulis) tanggal 28 November 2021. Apakah diperbolehkan, dia mengikuti Pra Porprov dan Porprov di 2022 Jatim (setelah sebelumnya di Banyuasin),” bebernya menambahkan.
Menurut Ferry, adanya bukti-bukti kecurangan dan pelanggaran itu, mencederai nilai-nilai Sportifitas dalam Porprov di Jawa Timur.
“Ini ada bukti-bukti dan juga keberatan, tapi (apa yang disampaikan) kita tidak dijawab,” ucapnya.
Ferry menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan keberatan terkait persoalan yang dialami Kota Malang kepada Pandis.
“Kita sudah mengajukan keberatan kepada Pandis yang pertama sebelum pertandingan saat itu. Kemudian nanti melemparkan kepada dewan hakim. Dewan hakim keputusannya menerima keberatan tim Jember. Yang anehnya, ketika keputusan dewan hakim itu sudah menjadi keputusan tertinggi. Tapi Pandis menolak keberatan tim putra Jember,” ujarnya.
Menurut Ferry, dari keputusan yang dikeluarkan Dewan Hakim. Harusnya Pandis taat dan menurut aturan. Untuk kemudian melaksanakan putusan Dewan Hakim.
“Rujukan untuk dewan hakim adalah sesuai dengan THB (Technical Hand Book Futsal Porprov 2022). Begitu juga dengan Pandis. Setelah dari Dewan hakim, dan pemain itu dinyatakan tidak sah. Ada 2 pilihan kalau di dalam THB. Dia (tim yang bermasalah), akan didiskualifikasi atau dinyatakan kalah 3-0,” tegasnya.
Namun dengan tidak dihiraukannya persoalan keberatan yang dilakukan Tim Kabupaten Jember, rencananya akan bersurat kepada Asosiasi Duta Provinsi (Koni Jatim). Setidaknya kejadian di Jember jangan sampai terjadi lagi.
“Ini jadi preseden buruk perfutsalan juga. Pandis sendiri (dinilai) melanggar THB. Dengan alasan yang tidak bisa diterima,” tandasnya.
Terpisah, menanggapi protes yang disampaikan Tim Cabor Futsal Jember, Ketua Panitia Disiplin Futsal Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur (Porprov Jatim) VII Arief Syaifuddin, menolak mendiskualifikasi tim futsal putra Kota Malang.
“Kalau saya mendiskualifikasi Kota Malang, maka akan berimplikasi pada pertandingan-pertandingan sebelumnya. Rusak itu nanti, karena harus dirunut mulai dari babak penyisihan, 16 besar, sampai delapan besar. Karena kalau terbukti menggunakan pemain tidak sah dalam babak gugur, maka tim yang dikalahkan sebelumnya akan menggantikan tim tersebut,” kata Arief.
Untuk tindakan yang dilakukan, kata Arief, Panitia Disiplin hanya memutuskan mencoret enam pemain itu dan tidak bisa dimainkan. Saat pertandingan Kota Malang melawan Jember. Pandis tidak mendiskualifikasi Kota Malang.
“Enam pemain tidak sah itu tidak dimainkan saat melawan Jember. Pemain yang bertanding melawan Jember sah semua di luar enam pemain itu. Saya mendiskualifikasinya di mana ?,” kata Arief.
Terkait protes yang diajukan, kata Arief, dilakukan setelah pertandingan. Kota Malang bisa didiskualifikasi, jika protes dilakukan oleh tim yang bertanding sebelum perempat final.
“Tim yang bertanding pun bisa berbeda. Bukan Jember melawan Kota Malang, tapi Jember melawan tim yang dikalahkan Kota Malang di babak sebelumnya,” katanya. (Fit)