17.2 C
East Java

Bagi Yang Minat Menjadi Pemantau Pemilu Buruan Daftar 

Loading

Jember – Bawaslu RI membuka pendaftaran pemantau pemilu berbarengan dengan peluncurkan Meja Bantuan Pemantau Pemilu 2024, yang diikuti secara virtual di Kantor Bawaslu Jember, pada Hari Jum’at (10/06/2022) pukul 10.00 WIB.

Pemantau Pemilu
Keterangan: Anggota Bawaslu Jember Ali Rahmad Yanuardi

Menurut Anggota Bawaslu Jember Ali Rahmad Yanuardi, acara ini bertujuan untuk memfasilitasi para pemerhati pemilu dan masyarakat pada umumnya yang ingin terlibat dalam pemantauan kepemiluan.

“Hal ini sesuai dengan asas partisipasi dan keterwakilan masyarakat dalam proses kepemiluan melalui pemantau. Sehingga di harapkan pemilu berjalan dengan jujur dan adil serta legitimet,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan, pembukaan pendaftaran dimulai pertanggal ini (Jum’at, 10 Juni 2022) sampai tujuh hari sebelum pemilihan dilakukan, sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2017 serta Perbawaslu nomer 4 tahun 2018.

Ali Rahmad yang juga Kordiv PHL Bawaslu Jember itu menambahkan, bahwa ada perbedaan antara pemantau pemilu dan pilkada.

“Jika pilkada, pendaftaran dan akreditasinya melalui KPU Sesuai dengan Undang Undang nomer 10 tahun 2015 yang dirubah dengan UU No 06 Tahun 2020,” paparnya.

Sedangkan syarat pemantau pemilu, kata Ali diantaranya berbadan hukum dan bersifat independen serta memiliki sumber pedanaan yang jelas.

“Seperti yang tercantum dalam UU Pemilu,” imbuhnya.

Sedangkan wilayah kerja minimal administrasif Lembaga Pemantu untuk tingkat nasional minimal dua provinsi, untuk tingkat provinsi minimal 2 kabupaten atau kota.

“Untuk kabupaten minimal separuh atau 50 persen dari total kecamatan di wilayah tersebut,” pungkasnya. (Wil)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img