JEMBER – Keluhan Petani Jember atas kurangnya kebutuhan pupuk bersubsidi, sesuai elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) tahun 2022. Khususnya kebutuhan pupuk jenis Urea dan NPK, Pemkab Jember telah mengajukan permohonan tambahan alokasi melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kebutuhan dalam e-RDKK pupuk Urea Kabupaten Jember sebesar 73.635 ton. Sementara alokasi yang diterima sekitar 59.856 ton atau sebesar 81 persen dari usulan.
Sedangkan untuk pupuk NPK kebutuhan dalam e-RDKK sebesar 77.827 ton, sementara alokasi yang diterima sekitar 26.850 ton atau 34 persen dari usulan.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Jember, Iman Sudarmaji, membenarkan adanya kekurangan alokasi pupuk bersubsidi untuk Jenis pupuk NPK dan Urea di Kabupaten Jember.
Sedangkan untuk empat jenis pupuk lainnya sudah cukup sesuai sebagaimana surat pihaknya kepada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur.
“Mudah-mudahan permohonan penambahan alokasi pupuk bersubsidi Kabupaten Jember untuk jenis NPK dan Urea dapat dipenuhi oleh Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur. Sehingga petani Jember tidak kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pupuk untuk tanamannya,” ujar Iman.
Menurut Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jember Jumantoro bahwa petani di Jember berharap pemerintah menambah alokasi pupuk bersubsidi
“Kami berharap, agar ada penambahan terkait pupuk bersubsidi itu, kenapa? Karena jika dengan pupuk non subsidi. Harga di pasaran selisih jauh, dan kami nilai mahal,” kata Jumantoro saat dikonfirmasi sejumlah wartawan melalui ponselnya, Jumat (27/5/2022).
Jumantoro mengatakan, untuk selisih harga antara pupuk bersubsidi dengan non subsidi di Jember. Bahkan mencapai enam kali lipat.
“Salah satu contohnya pupuk Urea. Tahun 2021 selisih harga antara subsidi dan non-subsidi hanya dua kali lipat. Sekarang selisihnya bisa mencapai lima hingga enam kali lipat,” ucapnya.
“Harga pupuk Urea subsidi sebesar Rp 2.250 per kilogram, sedangkan Urea non-subsidi mencapai Rp 10-12 ribu per kilogram di tingkat kios,” sambungnya.
Senada dengan yang disampaikan Jumantoro, Ketua Asosiasi Distributor Kabupaten Jember Hari Purnomo juga mengatakan bahwa untuk kebutuhan pupuk bersubsidi dibutuhkan tambahan.
“Realisasi penebusan pupuk bersubsidi distributor di Jember sendiri sampai dengan 25 Mei 2022 sudah tinggi. Dimana untuk pupuk NPK sudah mencapai 55 persen, atau sudah tertebus 14.724 ton dan penebusan pupuk Urea subsidi mencapai 48 persen atau 28.499 ton,” ujar Hari.
“Akan tetapi masih dibutuhkan tambahan,” imbuhnya.
Kebutuhan tambahan itu, lanjut pria yang juga Ketua KUD Duta Niaga itu, dari informasi yang diterima olehnya, dilakukan pengajuan tambahan oleh Pemkab Jember.
“Alhamdulillah saya dapat kabar. Telah terbit surat permohonan tambahan alokasi pupuk bersubsidi dari Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Jember Nomor 521 tanggal 17 Mei 2022 kepada Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.
“Semoga ini menjadi solusi yang baik,” ujarnya. (Fit)