Jember – Warga Desa Wirowongso Kecamatan Ajung menuntut transparansi anggaran Dana Desa yang sudah dialokasikan untuk BUMDes sebesar Rp 150 juta.
Seperti diungkapkan Tokoh Masyarakat Desa Wirowongso Fawaki, yang menginginkan agar penggunaan anggaran BUMDes diketahui warga Desa Wirongso, sehingga tidak ada kecurigaan masyarakat.
“Kami hanya ingin agar alokasi dana BUMDes dapat diketahui wujudnya, kita sebagai warga kan juga ingin tahu, agar kita sebagai warga gak bingung,” ungkapnya.
Fawaki menuturkan pemanfaatan Anggaran BUMDes selama ini tidak jelas peruntukannya.
Karenanya, Fawaki menginginkan adanya kejelasan dari pihak Pemerintahan desa dan Pengelola BUMDes, sehingga tidak menghilangkan fungsinya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD), juga untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kalau transparan kami kan juga lega,” imbuhnya.
Menurut penjelasan Mantan PJ Kepala Desa Wirowongso Adi Purnomo saat dikonfirmasi membenarkan, telah mencairkan anggaran untuk penyertaan modal BUMDes senilai Rp. 150 juta, yang dicairkan dalam dua tahap.
“Seingat saya sudah saya cairkan pada saat menjabat sebagai PJ Kades,” katanya.
Mengenai pemanfaatannya, Purnomo mengaku tidak mengetahui jelasnya, sepenuhnya sudah menjadi kewenangan pengelola BUMDes.
“Saya kan sudah tidak menjabat, jadi saya sudah tidak mengetahui peruntukannya,” katanya.
Sedangkan, menurut penjelasan Pj Kades Wirowongso Hidayat Rahman mengatakan, karena baru menjabat sejak Desember 2021, pihaknya belum mengetahui jelasnya.
“Hanya saja menurut keterangan Sekdes, memang sudah dicairkan sebesar 150 juta,” katanya.
Pemanfaatan Anggaran itu, kata Hidayat dipergunakan untuk pembangunan Kafe dan Kolam Ikan.
Sedangkan kontribusi terhadap PAD, diakui Hidayat belum ada.
“Kami juga belum menerima laporan rincinya,” katanya.
Hidayat berharap pemanfaatan Dana Desa bisa berdampak positif untuk meningkatkan PAD dan Kesejahteraan Masyakarat.
“Ya ini bukan hanya harapan saya, tetapi juga harapan masyarakat Wirowongso,” tegasnya.
Dikonfirmasi melalui jaringan WhatsApp, Ketua BPD Wirongso Edy Sutrisno juga membenarkan bahwa memang ada penyertaan modal untuk BUMDes sebesar 150 juta.
“Tapi kalau dibilang penyimpangan masih terlalu dini, nanti kan ada pertanggung jawaban pastinya,” tegasnya.
Hanya saja agak berbeda dengan keterangan Mantan PJ Kades Adi Purnomo, bahwa anggaran itu dialokasikan pada awal tahun 2021, sementara Edy mengatakan dialokasikan pada awal tahun 2022.
“Tapi kan memang masih baru dialokasikan awal tahun 2022, sehingga masih belum ada laporan,” katanya.
Meski terkesan ragu-ragu, mengenai pemanfaatan Anggaran itu, Sutrisno juga membenarkan, menurut informasi yang didapatnya telah digunakan untuk membuat kolam ikan.
“Kami sementara hanya sebatas mengetahui saja, detailnya belum, hanya saja katanya mau diundang khusus untuk launcing kolam ikan,” tutupnya. (Agung)