Jember – Transparansi anggaran seringkali menjadi masalah dalam pemanfaatan APBDes, karenanya Kepala Desa Bagon Kecamatan Puger Ahmad Hollili, mulai mencoba membuka informasi kepada masyarakat tentang penggunaan APBDES desa Bagon tahun 2022, Senin (21/3/2022).
Ahmad Holili, menjelaskan APBdes Desa Bagon untu tahun anggaran 2022 sebesar Rp.1.945.413.390, diharapkan masyarakat juga turut mengawasi penggunaan nya
“Harapan saya seluruh masarakat desa Bagon bisa ikut mengawasi penggunaan dan pelaksanaan pembangunan yang ada, baik yang bersumber dari Dana Desa atau Sumber anggaran yang Syah lainnya, ini kami lakukan demi kemajuan desa Bagon,” tuturnya
Penggunaan APBdes TA 2022, Kata Holili terbagi menjadi 8 pos anggaran, diantaranya bidang pemerintahan, bidang pembangunan, penyaluran BLT, BUMDES , profile desa, penanganan stunting, PPKM, Dan ketahanan pangan.
“Untuk lebih detailnya, penggunaan anggaran bisa dikonfirmasi sekdes,” ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Desa Bagon desa Ahmadi ketika di tanya rincian penggunaan APBDES menjelaskan, bahwa penggunaan APBdes untuk tahun 2022 dialokasikan untuk pembagunan fisik, terbagi menjadi 6, diantaranya :
- Rehab kantor sekertaris desa sebesar Rp.73.412.000,
- pembangunan TPJ pertanian Rp.44.031.288, lokasi RT 04 RW 03 dusun Krajan,
- pembangunan TPJ Pertanian dusun Kedung Sumur RT .03 dan RW 05 sebesar Rp.45.936.300,
- pembangunan TPJ pertanian dusun suling RT 03 ,RW 08 sebesar Rp.15.334.124,
- pembangunan TPJ pertanian di dusun suling RT 03, RW 09 Rp.27.317.000,
- pengelolaan sampah Rp.27.317.000.dan
- untuk pembangunan TPJ pertanian untuk dusun suling RT 03, RW 09 sebesar Rp.10.102.428.
- Penyaluran BLT untuk 120 kpm Rp.432.000.000,
- Suntikan dana BUMDES Rp.75.000.000,
- untuk profil desa Rp,8.611.500,
- penanganan stunting Rp.46.800.000,
- PKPM sebesar Rp.77.673.360,dan
- untuk ketahanan pangan kami alokasikan sebesar Rp.76.986.000.
“Kami berharap kedepan partisipasi masyarakat desa Bagon dalam membangun bisa bersatu dan bahu membahu dalam membangun desa Bagon, yang lebih maju,” pungkas Ahmadi. (GITO)