Saat Bermesraan Pelajar SMA Terciduk Satpol PP 

saat bermesraan
Caption : Sepasang Pelajar SMA keciduk ST POL PP saat bermesraan di Alun - alun Jember

Loading

JEMBER – Saat Bermesraan, pasangan pelajar yang masih menggunakan seragam SMA, diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Alun-Alun kota Jember, Kamis (24/2/2022).

Diketahui, pasangan pelajar tersebut adalah DA (laki-laki) umur 18 tahun warga Kecamatan Rambipuji, dan DP (perempuan) umur 17 tahun, warga Kecamatan Arjasa.

Saat bermesraan
Caption : Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Produksi Hukum Daerah Satpol PP Pemkab Jember, Erwin Prasetyo

Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Produksi Hukum Daerah Satpol PP Pemkab Jember, Erwin Prasetyo mengatakan, saat anggota Satpol PP melakukan kegiatan patroli di sekitar Alun-alun kota Jember, mendapati sepasang pelajar yang sedang bermesraan.

“Hari ini kita melalui kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh Satpol PP. Kebetulan kita mendapati ada sepasang remaja di sudut alun-alun jember. Yang kita nilai melakukan hal tidak sepantasnya masih menggunakan seragam sekolah,” ucap Erwin saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Kantor Satpol PP Pemkab Jember.

Erwin menceritakan, saat diciduk Satpol PP, posisi sepasang pelajar itu. Sedang duduk berduaan dan bermesraan di tempat umum.

“Untuk si perempuannya, posisinya bersandar di bahu laki-lakinya,” ujarnya.

Apalagi, kata Erwin, dikhawatirkan hal tersebut bisa merusak image Kabupaten Jember.

“Karena jember terkenal dengan kabupaten yang religius. Jangan sampai tercemari tindak asusila di tempat umum,” ungkap Erwin.

“Selanjutnya kita bawa ke Kantor Satpol PP, sekaligus kita bina bersikap dan berlaku dengan menjunjung tinggi norma-norma kesusilaan. Kemudian pasangan pelajar ini, akan kita komunikasikan kepada kedua orangtuanya masing-masing. Kemudian juga kepada yang bersangkutan untuk di jemput keluarganya,” sambungnya.

Erwin juga menghimbau kepada seluruh orangtua untuk lebih berhati-hati dan terus mengawasi anaknya saat berada di luar rumah.

“Sehingga nanti kita bisa sampaikan agar lebih memperhatikan tingkah laku dan komunikasi anak-anaknya ketika tidak saat berada di rumah,” ujarnya.

Lebih lanjut Erwin menambahkan, kedepannya pihaknya akan memperkuat kegiatan patroli rutin di tempat-tempat umum.

“Kemungkinan kita akan sonding dengan dinas terkait juga. Seperti Dispendik (Dinas Pendidikan), untuk kemudian kembali menghimbau kepada sekolah-sekolah agar juga memberikan warning (peringatan,red) kepada siswa-siswanya. Terkait dengan bagaimana berperilaku, dan menjunjung tinggi norma-norma kesusilaan ditengah masyarakat,” tutupnya. (Fit)

Table of Contents