18.5 C
East Java

Pendapatan Bea Cukai Jember Capai 1,1 Trilyun

Loading

Jember – Pendapatan Bea Cukai Regional Kabupaten Jember, naik tajam di era Pandemi Covid-19,, hingga mencapai 131 %, lebih tinggi dari capaian nasional yang mencapai 125 persen.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jember Asep Munandar, ketika gelar konferensi pers di Kantor Bea Cukai Jember, Selasa (25/01/2022) sore.

“Nah ini juga didukung bea keluar yang meningkat pesat, mungkin meningkatnya penggunaan CPO,” katanya.

Menurut Asep, disamping bea keluar, di kabupaten Jember pendapatan Bea masuk mencapai 1,1 Trilyun sedangan pendapatan cukai mencapai 110 Milyar.

“Tingginya capaian itu diperoleh dari pendapatan Bea Masuk, yang itu berarti perekonomian meningkat, terutama bisa dilihat dari pemakaian LPG, bisa jadi disamping industri, kegiatan ekonomi masyarakat juga meningkat,” ulasnya.

Meningkatnya pendapatan Bea Cukai itu, kata Asep didukung kinerja yang cukup tinggi.

“Kami bekerja, gak tidur, juga didukung dengan sistem layanan yang ada,” katanya.

Untuk mendukung sistem Bea Cukai Pusat, Bea Cukai Jember juga membuat sistem bernama Si Langit, sebagai supporting systim pusat, dalam meningkatkan pelayanan.

“Jadi kan layanan pusat sistem IT nya tidak semua mengadopsi kepentingan masyarakat, karenanya kami mencoba membuat subsistem aplikasi Si Langit untuk mensuporting sistem yang disediakan pusat, itu cukup membantu meningkatkan pelayanan,” jelasnya.

Karenanya, kata Asep agar lebih meningkatkan produktivitas ke depan, diperlukan kerjasama segenap pihak untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, agar bekerja secara legal.

“Sehingga penyadapan negara akan semakin meningkat, dan tentunya nanti akan kembali kepada masyarakat,” pintanya.

Asep mencontohkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), berdasarkan aturan harusnya daerah mendapat 2 persen, tetapi Kabupaten Jember mendapatkan 62 Milyar, sedangkan Bondowoso dan Situbondo mendapat 40 Milyar, padalah pendapatan cukai hanya 110 Milyar.

“Itu terjadi karena di Kabupaten Jember ada potensi perkebunan tembakau, sebagai bahan rokok,” ujarnya.

Terkait dengan pemberantasan rokok illegal, Asep menjelaskan temuan di Kabupaten Jember rendah, jika dibandingkan dengan tata – rata jumlah penduduk.

“Ini bagus,” imbuhnya

Sedangkan, temuan tertinggi di Kabupaten Situbondo, tengara itu terjadi karena dugaan Situbondo menjadi wilayah transit pemasaran menuju daerah Bali

“Modusnya bisa jadi menggunakan kendaraan travel, yang datang dari daerah Malang yang terkenal dengan peredaran rokok illegal,” ujarnya

Berdasarkan analisa, kata Asep produksi rokok illegal tersentral di Pulau Madura, atau pulau sekitarnya.

“Kita duga di pulau Madura memang banyak industri rokok illegal, yang sifatnya rumahan,” tukasnya.

Modusnya, pengepakan dilakukan di rumah – rumah, untuk kemudian hasil produksi nya disebarkan ke berbagai wilayah.

“Tempat nya juga berpindah – pindah, sehingga cukup kesulitan mendeteksinya,” ujarnya

Terlebih, adanya hambatan kultural budaya Madura yang keras, karenanya, kata Asep pihak Bea Cukai kini menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH).

“Disamping juga menggandeng Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat untuk melakukan pendekatan sosio kultural, agar menekan adanya peredaran rokok illegal,” ujarnya.

Asep mengakui, masih ada peredaran rokok illegal, namun pihak BC masih terus berusaha menekan adanya peredaran rokok illagal.

“Ya tetapi kita akan terus berusaha,” pungkasnya. (Gito/Agung)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img