15.5 C
East Java

26 Gepeng Terjaring di Lampu Merah Jember

Loading

JEMBER – 26 Gepeng Terjaring, saat Satpol PP Kabupaten Jember, bekerjasama dengan Dinas Sosial Jember dan Dinas Kesehatan Jember, melakukan penertiban  Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di sebelas titik lampu merah Kabupaten Jember, pada Selasa (14/12/2021).

Gatot Triono, Sekretaris Satpol PP Pemerintah Kabupaten Jember, mengungkapkan bahwa dalam giatnya kali ini, pihaknya berhasil menjaring 26 Gepeng yang tersebar di beberapa titik.

“Hingga siang ini total sebanyak 26 orang yang telah kita tertibkan, kemudian akan diamankan ke Dinas Sosial Upt Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) untuk kita data dan assessment,” katanya.

Sedangkan, terkait dengan alat perga yang digunakan oleh para Gepeng, Gatot mengungkapkan pihaknya akan mengamankan 1×24 jam.

“Sehingga nanti mereka di buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut,” ungkapnya.

Gatot menegaskan, jika para Gepeng yang sudah terjaring kembali beraksi, jajarannya akan kembali menjaring dan memberikan tindakan lebih lanjut.

“Akan kita jaring kembali dan secara otomatis akan kita laksanakan tipiring untuk mereka,” tegasnya.

Lebih jauh, Gatot menjelaskan setelah para Gepeng terjaring, langsung di lakukan Swab Antigen, dan untuk para Gepeng yang belum di Vaksin akan dilakukan Vaksinasi.

“Ini untuk mempercepat cakupan vaksinasi di Jember,” ungkapnya.

26 Gepeng Terjaring
Caption : 26 Gepeng terjaring, divaksinasi

Selain itu, Gatot juga membeberkan bahwa sebanyak 50 persen Gepeng yang terjaring adalah para pemain lama.

“Ada tambahan badut, ini cukup meresahkan menurut laporan dari warga karena mengganggu lalulintas ini juga rawan kriminal karena mereka wajahnya tidak terlihat,” pungkasnya. (*)

Table of Contents

Loading

JEMBER – 26 Gepeng Terjaring, saat Satpol PP Kabupaten Jember, bekerjasama dengan Dinas Sosial Jember dan Dinas Kesehatan Jember, melakukan penertiban  Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di sebelas titik lampu merah Kabupaten Jember, pada Selasa (14/12/2021).

Gatot Triono, Sekretaris Satpol PP Pemerintah Kabupaten Jember, mengungkapkan bahwa dalam giatnya kali ini, pihaknya berhasil menjaring 26 Gepeng yang tersebar di beberapa titik.

“Hingga siang ini total sebanyak 26 orang yang telah kita tertibkan, kemudian akan diamankan ke Dinas Sosial Upt Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) untuk kita data dan assessment,” katanya.

Sedangkan, terkait dengan alat perga yang digunakan oleh para Gepeng, Gatot mengungkapkan pihaknya akan mengamankan 1×24 jam.

“Sehingga nanti mereka di buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut,” ungkapnya.

Gatot menegaskan, jika para Gepeng yang sudah terjaring kembali beraksi, jajarannya akan kembali menjaring dan memberikan tindakan lebih lanjut.

“Akan kita jaring kembali dan secara otomatis akan kita laksanakan tipiring untuk mereka,” tegasnya.

Lebih jauh, Gatot menjelaskan setelah para Gepeng terjaring, langsung di lakukan Swab Antigen, dan untuk para Gepeng yang belum di Vaksin akan dilakukan Vaksinasi.

“Ini untuk mempercepat cakupan vaksinasi di Jember,” ungkapnya.

26 Gepeng Terjaring
Caption : 26 Gepeng terjaring, divaksinasi

Selain itu, Gatot juga membeberkan bahwa sebanyak 50 persen Gepeng yang terjaring adalah para pemain lama.

“Ada tambahan badut, ini cukup meresahkan menurut laporan dari warga karena mengganggu lalulintas ini juga rawan kriminal karena mereka wajahnya tidak terlihat,” pungkasnya. (*)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Berita Populer