25.9 C
East Java

Memahamkan Konflik Batas Desa dan Penghentian Pembangunan Jembatan

Loading

Jember – Jempolindo.idTerkait Konflik Batas Desa dan Penghentian Pembangunan Jembatan, di Wilayah Kecamatan Gumukmas, Camat Gumukmas Bobby Arie Sandy mengajak kedua belah pihak memahami persamalahan pemanfaatan lahan sempadan dengan cara yang benar.

Hal itu diungkapkan Bobby saat mediasi antara pihak Desa Mayangan, Desa Kepanjen dan Pokdarwis Tri Bahari Lestari Desa Mayangan, Rabu (22/09/2021) siang.

Proses mediasi, meski berlangsung alot, namun berujung saling memahami etiket baik pemerintah Kabupaten Jember yang sedang melakukan penataan kawasan.

Bobby menjelaskan bahwa niat Pemkab Jember, melalui kebijakan Bupati Jember Hendy Siswanto akan menata kembali pemanfaatan pesisir pantai mulai dari Pantai Bandealit hingga Pantai Paseban, sepanjang 100 Km lebih,  agar dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran masyarakat pesisir. Kini, kata Bobby tahapannya sedang proses pengurusan  Hak Pemanfaatan Lahan (HPL).

“Kelak, jika sudah selesai masyarakat yang ingin turut memanfaatkan lahannya, bisa bekerjasama dengan pemkab Jember,” ujarnya.

Karenanya, Bobby berharap masyarakat memahami persoalan penghentian sementara, pembangunan jembatan penghubung antara jalan utama menuju kawasan wisata itu, masih dalam satu rangkaian penataan kawasan itu.

“Rencananya, pembangunan jembatan itu akan dibiayai dari anggran pemkab Jember, sekarang sudah diajukan,” tegasnya.

Bobbi berharap Pokdarwis tidak melanjutkan pembangunan jembatan itu, karena hanya akan membuang anggaran.

“Karena apa, itu nanti akan dibangun oleh Pemda,” tegasnya.

Perlu diketahui, terkait dengan pembangunan jembatan penghubung itu, dibangun oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Mayangan, yang tujuannya untuk pengembangan kawasan wisata, agar memudahkan para wisatawan yang akan berkunjung.

Namun, pembangunannya terhambat dengan konflik tapal batas, sehingga terjadi saling klaim antara Pemerintahan Desa Mayangan dan Pemerintahan Desa Kepanjen.

Tarik ulur soal tapal batas desa itu, Pj Kepala Desa Mayangan Sartono, menyatakan kelegaannya, berkat upaya Camat Gumukmas, permasalahan tapal batas sudah bisa dipahami.

Sedangkan pihak pemerintahan Desa Kepanjen, H Syaiul Mahmud menjelaskan, sesuai dengan keputusan gubernur (Red : Era Gubernur Basofi Sudirman), sebelah barat desa Paseban, sebelah timur desa Mojomulyo atau Mojosari

“Sekitar 6 bulan yang lalu  sudah mengutus kuasa hukum untuk memperjelas batas desa,” tegasnya.

Sedangkan Pengamat SDA Propinsi Jawa Timur Heriyanto, karena kawasan yang menjadi objek konfik berbentuk sungai, maka menjadi tanggung jawabnya untuk turut mengawasi.

“Nanti hasilnya akan kami laporkan ke atasan,” ujarnya.

Mengenai rencana pembangunan Jembatan penghubung yang telah dibangun Pokdarwis, pihaknya juga menyatakan pada dasarnya mendukung.

“Asalkan prosesnya dilakukan,” imbuhnya.

Mengenai penghentian pembangunan jembatan bamboo itu, Siti Isaroh menegaskan masih menunggu kejelasan surat pemberhentiannya.

“Soalnya kan semua anggota sudah tahu, kita menunggu suratnya baik dari bapak Bupati atau mungkin dari dinas terkait,” tegasnya.

Menurut Ketua Pokdarwis Tri Bahari Lestari Siti Isaroh, saat tahap perencanaan pihaknya telah menyampaikan kepada Kepala Desa Mayangan, yang disampaikannya secara lesan.

“Awalnya kita sampaikan secara lesan, yang rencananya akan kita sampaikan secara tertulis,” ujarnya.

Inisiatif pembangunan jembatan itu, kata Siti Isaroh sebenarnya sudah mulai, sejak era Kepala Desa Mayangan Sulimah.

“Tujuannya bukan untuk diakui sebagai hak milik, melainkan hanya untuk pemanaatan,” tegasnya.

Meski, Siti Isaroh mendukung program Bupati Jember Hendy yang akan menata kawasan pesisir.

“Ya kami sangat mendukung program itu, kan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sedangkan Anggota Pokdarwis Chandra menegaskan pihaknya akan tetap membangun jembatan itu, karena menurutnya selama masih berstatus sebagai tanah negara, maka masih belum jelas legalitasnya.

“Ini kan sekedar membangun jembatan saja, sambil menunggu kejelasan statusnya,” tegasnya. (Sugito)

 

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img