BERITA JEMPOL SUARA RAKYAT
Beranda / SUARA RAKYAT / Warga Desa Kepanjen Tuntut Buka Akses Jalan, Nyaris Bentrok

Warga Desa Kepanjen Tuntut Buka Akses Jalan, Nyaris Bentrok

Warga desa kepanjen
Foto : Kepala Desa Kepanjen H Syaiful Mahmud, saat mediasi dengan warga yang menuntut dibukanya kembali akses jalan

JEMBER – JEMPOLINDO.ID – Warga Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas Jember, menuntut dibukanya kembali akses jalan menuju pantai. yanng sempat ditutup pemilik tambak.  Saat proses mediasi, nyaris terjadi bentrok antara masa pendukung tambak dan masa tolak tambak. Semula, proses media dilaksanakan di areal dekat tambak, karena ricuh,  mediasi di geser ke Kantor Pemerintahan Desa Kepanjen. Senin (19/7/2021) Siang.

Pasalnya, warga menilai ditutupnya akses jalan itu membuat warga yang akan menuju pantai menjadi kesulitan. Sedangkan pihak pemilik tambak, menutup akses jalan, karena merasa tanah itu sudah dibelinya.

Menurut Tokoh Nelayan Setiyo Ramires, jalan itu sudah ada sejak jaman dulu, jauh sebelum ada tambak.

“Kalau jalan ini ditutup kan warga yang akan ke pantai jadi harus berputar, jauh,” sergahnya.

Anggota DPRD Jember Soroti Anggaran Rp 310 Juta Aplikasi LAHBAKO, Layanan Dispendukcapil Dinilai Masih Lamban

Tambahan pula, dengan ditutupnya akses jalan itu, juga telah menghambat keinginan warga untuk mengembangkan wisata di kawasan pantai.

“Kalau jalannya ditutup, kan jadi gak bisa membuka kawasan wisata,” tegasnya.

Masa yang berdatangan, kata Setyo sebagian besar Nelayan dan petani, yang merasa dirugikan dengan keberadaan tambak, yang dinilainya telah merugikan.

“Keberadaan tambak menyebabkan kerasnya angin yang mengganggu tanaman petani, yang bisa menyebabkan kematian tanaman, karena angin dari kincir tambak,” katanya.

Sedangkan, limbah tambak, lanjut Setyo juga merugikan Nelayan, karena berdampak pada kehidupan ikan di laut.

Peran Baret Rescue Jember Membantu Perawatan Gadis Pengidap Gagal Ginjal   

“Karenanya yang datang kali ini, bukan hanya warga Nelayan Kepanjen, ada juga dari getem dan Puger,” tukasnya.

Atas tuntutan warga itu, ahirnya dicapai kata sepakat antara Warga, diwakili Setyo Ramires dan Kepala Desa Kepanjen, H Syaiful Mahmud, untuk membuka akses jalan kembali, dengan ruas jalan selebar 6 meter.

Terbukanya kembali akses jalan itu tertuang dalam surat kesepakatan, yang disetujui pihak pengusaha tambak, yang dalam surat pernyataan itu diwakili Kepala Desa Kepanjen. (Gito)

× Advertisement
× Advertisement