9 Korban TPPO, 6 Diantaranya Warga Jember Dipulangkan Kemenlu Dari Myanmar

jempolindo, jember, tppo, kemenlu, myanmar
9 Korban TPPO, 6 Diantaranya Warga Jember

Loading

Jember_ Jempolindo.id _ 9 Korban TPPO (Tindak Pindana Perdagangan Orang), 6 diantaranya berasal dari Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur. Kemenlu (Kemeterian Luar Negeri) telah memfasilitasi pemulangan korban TPPO itu.

Baca juga: Disnaker Jember Cegah PMI Non Prosedural

Sedangkan, tiga orang diantaranya akan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara yang merupakan daerah asal mereka.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Jember Bambang Rudianto, mengaku telah mendapatkan  informasi terkait pemulangan korban TPPO asal Jember itu. Meski, Bambang masih menunggu informasi kepastian tempat penjemputannya.

“Kami masih menunggu informasi di titik mana nanti mereka (6 warga) akan dijemput. Prinsipnya kita siap kapan pun,” katanya, Senin (26/6/2023).

Bambang Rudianto menjelaskan, mengenai proses penjemputan nanti akan berkordinasi dengan pihak kepolisian.

“Kita sudah berkordinasi dengan jajaran Polres Jember. Tapi memang sampai hari ini belum jelas kapan dan di titik mana nanti penjemputannya, nanti saya beri informasi mas,” tutupnya.

Jempolindo _ Upaya KBRI

Seperti diberitakan media massa,  6 orang warga Kabupaten Jember itu telah  menjadi korban TPPO di negara Myanmar. Mereka dipekerjakan di sebuah tempat perjudian.

Mendapatkan perlakuan yang kurang nyaman, dan tidak sesuai dengan perjanjian semula, para pekerja itu berusaha untuk menghubungi pihak keluarganya di tanah air.

Beruntungnya, mereka masih bisa berhubungan dengan keluarga yang ada di Indonesia, sehingga pihak terkait, menyarankan agar ke 9 orang itu seger melaporkan kepada KBRI setempat.

KBRI Yangon setelah mendapatkan pengaduan yang disampaikan ke-9 WNI, yang terjebak di wilayah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar. KBRI melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait. Para WNI lantas dilepaskan ke wilayah Maesot di Thailand oleh perusahaannya.

Usai berhasil mengupayakan pembebasan 9 WNI dari sebuah perusahaan di wilayah konflik di Myanmar , pada 26 Juni 2023 Kementerian Luar Negeri (Direktorat Pelindungan WNI) serta KBRI Bangkok telah memfasilitasi pemulangan mereka ke Tanah Air.

Pembebasan mereka merupakan kerja bersama antara KBRI Bangkok dan KBRI Yangon, dengan dukungan dari Pemerintah Thailand dan juga IOM.

Atas permintaan KBRI Bangkok kepada pemerintah Thailand, para WNI kemudian menjalani proses identifikasi sebagai korban TPPO, melalui mekanisme National Referral Mechanism (NRM).

KBRI Bangkok bersama diaspora RI di Maesot telah mendampingi proses wawancara para WNI. Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat menemukan bahwa ke-9 WNI terindikasi merupakan korban TPPO.

Sebagai korban TPPO, mereka telah diberikan pelindungan di Rumah Penampungan Sementara milik Pemerintah Thailand sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Setelah seluruh proses selesai, ke-sembilan WNI diserahkan secara resmi oleh Pemerintah Thailand yang diwakili oleh Wakil Kepala Royal Thai Police, Mayor Jenderal Pol. Surachate Hakparn, kepada Wakil Kepala Perwakilan RI Bangkok, Sukmo Yuwono, di Bandara Suvarnabhumi Bangkok ungtuk melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air.(Gilang)

Table of Contents