8 Anggota DPRD PDI Perjuangan Jember Dilantik, Widarto: Akan Ada Kejutan

Loading

Jember, Jempolindo.id – Bersamaan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota DPRD Kabupaten Jember periode 2024 – 2029, turut serta diantaranya 8 Anggota DPRD dari PDI Perjuangan Kabupaten Jember.

Pelantikan yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Jember Budiansyah SH MH itu, berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Jember, Jalan Bengawan Solo No 86, pada Rabu (21/08/2024).

Berikut nama – nama Anggota DPRD Kabupaten Jember dari PDI Perjuangan periode 2024 – 2029 yang baru dilantik:

  1.  Widarto
  2. Edi Cahyo Purnomo
  3. Chandra Ary Gianto
  4. Tabroni
  5. Alfan Yusfi
  6. Indi Naida
  7. Suharto
  8. Wahyu Prayudi Nugroho

Usai pelantikan, Sekretaris DPC PDIP Jember Widarto menjelaskan bahwa masih banyak tugas yang harus diselesaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Jember periode 2024 – 2029.

“Diantaranya, pembahasan Raperda, P APBD dan RAPBD 2025,” katanya.

Untuk itu, kata Widarto, Fraksi PDI Perjuangan akan memastikan pembahasan tugas DPRD Kabupaten Jember berikutnya sesuai dengan jadwal.

“Kita masih harus membahas tatib perihal Alat Kelengkapan Dewan, yang untuk itu menunggu petunjuk dari masing masing Partai,” ujarnya.

Terkait Pilkada 2024, pada kesempatan itu, Widarto menyampaikan bahwa sesuai dengan keputusan MK No 60, maka akan ada Kejutan kejutan.

“Ooo kalau itu diluar kewenangan anggota Fraksi ya, prinsipnya PDI Perjuangan akan mempersiapkan Calon pemimpin yang terbaik untuk masyarakat Jember,” tegasnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember Hariyanto berharap agar anggota DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi PDI Perjuangan dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

“Masih banyak ya, tugas anggota DPRD Kabupaten Jember yang harus diselesaikan pada tahun ini, dan tahun tahun berikutnya. Diantaranya, pembahasan Perda perda yang belum selesai pada periode sebelumnya,” katanya.

Terkait dengan adanya putusan MK No 60, kata Hariyanto tentunya akan membuka ruang bagi Partai Politik, baik yang ada di Parlemen maupun non parlemen.

“PDI Perjuangan sangat bersyukur, dengan munculnya putusan MK, sebagai Partai yang berkomitmen menjaga demokrasi, maka akan mengusung Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember,” katanya. (Slmt)

Table of Contents