57 Suaranya Bergeser, Kader Partai Nasdem Jember Duduki Sekretariat PPK Sumbersari 

Loading

Jember _ Jempolindo.id _ Puluhan Kader Partai Nasdem menduduki Sekretariat PPK Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Rabu (28/02/2024) siang

Pasalnya, puluhan kader partai Nasdem itu menduga terjadinya pergeseran suara, dari suara Partai dan Caleg, kepada Caleg tertentu, dalam satu partai

Baca juga: Dilaporkan Ke Bawaslu Anggota KPU Jember Bergeming, Bawaslu Rekomendasikan Hitung Ulang 14 Kecamatan  

Melalui Ketua DPC NasDem Kecamatan Sumbersari, Mursid, mengatakan, kedatangan kader Partai Nasdem itu bermaksud meminta klarifikasi dari PPK dan Panwascam atas dugaan adanya indikasi kecurangan pergeseran suara.

Pergeseran itu, menurut Mursid dilakukan oknum PPK dengan sengaja untuk kepentingan caleg. .

“Kami melihat adanya pergeseran suara salah satu caleg yang cukup signifikan, sehingga kami datang kesini untuk meminta klarifikasi dari PPK,” ucapnya.

Ditemukannya aksi gesar geser suara, pasca penandatanganan saksi-saksi. Sebanyak 57 suara partai, terdiri dari 55 suara partai dan 2 suara caleg bergeser kepada salah satu caleg NasDem lainnya.

Upaya pergeseran suara itu, kata Mursid jelas merupakan perbuatan melanggar aturan Partai Nasdem.

“Caleg dilarang melakukan pergeseran atau memanipulasi perolehan suara, jika sampai ditemukan maka caleg tersebut didiskualifikasi,” tegasnya.

Karenanya, Mursid tetap bersikukuh, untuk tetap bertahan di Kantor Ke Sumbersari , yang menjadi Sekretariat PPK Sumbersari.

“Kami tidak akan keluar dari sini sebelum pihak PPK dam Panwascam lengkap menemui kami untuk memberikan klarifikasi,” kata Mursid.

Bahkan, Mursid dan kawan-kawannya, sengaja menghadang Truk Logistik Pemilu, dengan memarkirkan kendaraan di depannya. Bermaksud agar truk logistik Pemilu tidak diangkut sebelum ada kejelasan.

Sayangnya, kehadiran kader Partai Nasdem itu hanya dijumpai Panwascam Sumbersari, sedangkan PPK Sumbersari enggan menjumpai.

Sedangkan Refi, anggota Panwascam Sumbersari berdalih masih akan melakukan rapat terlebih dahulu.

“Ini masih mau rapat bersama. Kami belum berani memberikan keterangan sebelum rapat, tunggu nanti setelah rapat,” tandasnya.

Caleg Partai Nasdem Minta Oknum Ditindak

Selang beberapa lama, kehadiran Kader Partai Nasdem tak kunjung ditemui, Caleg DPRD Kabupaten Partai Nasdem, David Handoko Seto ditemui Bawaslu Jember dan tiga orang anggota PPK Sumbersari.

Tampaknya kehadiran Bawaslu Jember, setelah mendengar adanya kericuhan di PPK Sumbersari.

Dihadapan Komisioner Bawaslu Jember, David meminta agar Gakumdu menindaklanjuti permasalahan itu melalui jalur hukum.

“Sebenarnya, kalau dari sisi kemanusiaan tidak tega, masak gara gara uang 5 juta, akan memenjarakan orang,” katanya.

Hanya saja, kata David kejadian itu agar menjadi pelajaran bagi semuanya, sehingga pada Pemilu berikutnya tak terulang kembali.

“Ini tidak bisa dibiarkan, agar Pemilu mendatang lebih berintegritas,” tegasnya.

David menyebut, terjadinya pergerseran suara partainya, karena ulah oknum Anggota PPK Sumbersari, yang menerima suap sebesar Rp 5 juta.

“Kalau kesulitan membuktikan nanti kita akan tingkatkan ke jalur perbankan, kan ada jejak transaksi nya, sehingga bisa dilihat, kapan, dan dari siapa transaksi itu dilakukan,” tandasnya.

Karena hasil rekapitulasi suara, sudah menjadi produk hukum, maka David berharap Komisioner KPU juga turut memberikan penjelasan.

“Kami sebenarnya sudah memberi waktu sehari, harusnya KPU dan PPK Sumbersari memberi tahu (kepada semua partai peserta pemilu) bahwa ada kesalahan yang disengaja,” ujarnya.

KPU Jember, kata David juga seharusnya memberikan surat resmi membatalkan produk hukum berupa DA, yang sudah terlanjur menyebar melalui semua saksi partai politik.

“Tetapi tidak dilakukan, sehari lho, cuma buat surat saja kan cepat. Artinya, kinerja KPU juga kita pertanyakan,” tandasnya.

“Pemilu ini, ujar David akan terindikasi semakin curang dan jelek, kalau oknum oknum ini jadi maling – maling,” imbuhnya.

Dihadapan Komisioner KPU, yang beberapa saat juga hadir di Sekretariat PPK Sumbersari, Davi meminta untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

“Kami minta kepada KPU, agar segera mengembalikan angka sebesar 57 suara Partai Nasdem yang dicuri, sebelum dilakukan Rapat Pleno di Tingkat KPU Jember, agar masalah nya tidak semakin melebar,” pintanya.

Demikian pula, terhadap oknum PPK Sumbersari yang sudah melakukan pencurian suara, David juga meminta agar ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami minta agar oknum dipecat, supaya menjadi pembelajaran bagi penyelenggara pemilu lainnya,” tandasnya.

Ditemui Bawaslu Jember

Komisioner Bawaslu Jember, Divisi Penanganan Pelanggaran, Devi Aulia Rahim, ditemani Anggota Bawaslu Jember Yoyok Adi Pranata, saat menjumpai David, menjelaskan bahwa Bawaslu Jember tidak akan pernah menolak laporan apapun.

“Kami siap, oleh karena itu, Monggo pak David silahkan membuat laporan kepada Bawaslu Kabupaten Jember, apapun yang dibutuhkan nanti kami sampaikan disana,” ujarnya.

Namun Devi meminta agar tahapan yang telah berlangsung agar tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Kalaupun harus membuka kotak dan hitung ulang, itu ada mekanismenya. Untuk membuka kotak, jika tanpa rekomendasi Bawaslu itu tidak bisa,” tandasnya.

Pernyataan Komisioner KPU Jember

Menanggapi desakan Kader Partai Nasdem, Ketua KPU Jember Mohammad Syaiin, yang hadir bersama Komisioner KPU Jember lainnya, Ahmad Susanto, menyatakan akan mengakomodir semua aspiran yang sudah disamakan.

“Selanjutnya, kami menunggu rekomendasi Bawaslu,” katanya.(Ribut)