jempolindo.id – Jember. Rencana pemilihan kepala desa serentak tahun 2019 di Kabupaten Jember butuh cantolan regulasi yang tak sekadar copy paste dari aturan diatasnya. Bukan hanya karena ada uang negara dalam pembiayaannya yang harus dipertanggung jawabkan tetapi juga harus menghasilkan kepala desa yang mumpuni.
Gembong Konsul Alam, Ketua Ormas Perintis Jember turut bersuara, berharap pilkades di kabupaten Jember kelak menjadi ajang demokrasi yang tidak tercacati oleh ulah oknum.
“apalagi kan biayanya menggunakan APBD bro, ” katanya.
Terkait dengan anggaran yang bakal digunakan, menurut Farid Wajdi Ketua LSM MP3 Jember harusnya pembiayaan dari APBD 2019 agar dalam bentuk Hibah uang atau belanja tidak langsung yang besarnya proporsional sesuai jumlah penduduk atau hak pilih,
Menurut Farid, jika dibuat belanja langsung dalam bentuk kegiatan dan barang yang dianggarkan dalam DPA OPD Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa akan lebih menyulitkan apalagi jika untuk setiap desa besarannya dibuat sama.
“bantuan hibah Biaya Pilkades serentak tersebut harus dimasukkan dlm APBDes Tahun 2019 …materi lain blm tahu ..,” kata Farid.
Agus Mashudi, aktivis kawak Jember menilai dinamika desa sangat beragam. kepala desa memegang peran kunci dalam menentukan keberhasilan pembangunan desa, karenanya sebagaimana diamanatkan UU tentang desa, Pemilihan Kepala Desa merupakan pintu pertama menuju suksesnya pembangunan desa.
“untuk itu dibutuhkan payung hukum yang tak sekedar kuat , implementatif, tetapi juga aspiratif, ” tegas Agus.
Agar payung hukum yang dibuat pemerintah daerah jember itu mencerminkan gambaran riil aspirasi masyarakat Jember, maka menurut Agus dipandang perlu dalam tahapan pembuatannya melibatkan segenap komponen masyarakat Jember, sehingga klausul didalam regulasi itu dapat dipertanggung jawabkan.
Agus berharap perhelatan pilkades bukan sekedar ajang rutinitas tiap enam tahunan, tetapi harus bisa menghasilkan kepala desa yang memenuhi persyaratan sebagai pemimpin.
Kepala Desa ada yang sudah berkualitas tapi masih banyak juga yang jadi kepala desa asal punya uang .
Dampaknya buruk terhadap pelaksanaan tanggung jawabnya yang tidak ringan. menurut Agus, dipandang perlu berlaku persyaratan yang lebih ketat dan serius dalam tahapan penjaringan cakades.
Apa yang terjadi selama ini cakades yang lolos seleksi dan kemudian ikut kontestasi sangat diragukan kapabiltas dan kepemimpinannya .
“jika harus ada FGD ya paling tidak dibahas dalam forum ilmiah dengan melibatkan kampus, kan Jember punya banyak kampus.. ” tegas agus. (m1)