Jember _ Jempolindo.id _ Bayi Pancasila, bayi yang lahir berbarengan dengan peringatan Hari Pancasila, mendapatkan akta kelahiran gratis dari Dispendukcapil Pemkab Jember. Kamis (01/06/2023).

Akun resmi Facebook Pemkab Jember, merilis, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadispendukcapil) Kabupaten Jember Isnaini Dwi Susanti bersama dengan jajarannya, menyerahkan satu paket administrasi kependudukan kepada puluhan bayi yang lahir pada 1 Juni 2023.
Berdasar data Dispendukcapil Jember, tercatat ada sebanyak 32 bayi yang mendapatkan pelayanan pembuatan akta lahir, yang berbarengan dengan Hari Lahir Pancasila tersebut.
Salah satunya, bayi yang lahir bertepatan dengan Hari Pancasila, dii Rumah Sakit Kalisat.
“Bayi yang lahir di RS Kalisat itu merupakan anak dari pasangan Nanang dan Riyenil, warga Desa Sempolan, Kecamatan Silo,” ujar Kadisdukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti.
Selain itu, Pemkab Jember juga memberikan pelayanan serupa kepada bayi yang lahir pada 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan.
“Pada momen ini, Bupati Jember memberikan tanda kepada bayi-bayi yang lahir di Jember. Kami memberikan satu paket adminduk. Jadi, KK sudah kami tambahkan nama anaknya, berikut NIK-nya,” ungkapnya.
Dari NIK tersebut, Dispendukcapil Jember kemudian menerbitkan akta kelahiran serta Kartu Identitas Anak (KIA). Selain di RS Kalisat, hingga pukul 12.00 Kamis lalu.
Juga ada beberapa data bayi yang masuk ke dispendukcapil. Dari data yang masuk, yang telah memenuhi persyaratan ada tiga bayi. Yakni, bayi lahir di RSD Kalisat, Puskesmas Tempurejo, dan RSD Balung.
“Ini sebagai wujud kepedulian kami terkait kependudukan. Bupati Jember memberikan ucapan doa berupa sertifikat,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga berpesan kepada petugas rumah sakit bahwa bayi-bayi ini tidak hanya saat-saat tertentu saja.
“Untuk percepatan adminduk, setiap hari bisa dilaporkan ke TRS. Ada petugas kami yang akan membawa berkasnya ke kantor nanti,” pungkasnya. (Gito)