Jember, Jempolindo.id – Bupati Jember Muhammad Fawaid, menyerahkan 228 SK CPNS, di Lantai II Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis (22/05/2025)
Hadir pada giat tersebut, Forkopimda Jember, Kepala BKPSDM, dan OPD terkait.
CPNS yang sudah mendapatkan SK, kata Bupati Jember merupakan orang orang terpilih, karena telah bersaing ketat dengan 7000 pelamar.
Karenanya, Gus Fawait berharap dengan pengangkatan itu, akan membawa semangat baru, bagi Birokrasi Pemkab Jember.
“Sehingga bisa bersama sama menjadi super tim, membawa Jember Baru Jember Maju,” ujarnya.
Gus Fawait, panggilan akrab Bupati Jember, menjelaskan tidak perbedaan antara PNS dan PPPK, keduanya merupakan produk Pemerintah.
“Keduanya menjadi keluarga besar Birokrat Kabupaten Jember. Sekali lagi kita tidak butuh Superman, tapi kita butuh super tim,” tandasnya.
Akan sia sia, walaupun Pimpinannya sudah baik, namun tanpa support sistem.
“Kita berharap semua jajaran bisa bekerja sama dengan baik, untuk mencapai tujuan mewujudkan Jember lebih baik,” ujarnya.
Sementara ini, ada formasi yang masih belum terpenuhi, yakni Dokter Spesialis. Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan, bahwa Jember kekurangan dokter.
“Karenanya kedepan kita akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memberikan beasiswa bagi siswa yang ingin melanjutkan kedokteran,” katanya.
Terlebih, Pemkab Jember telah menjalankan program layanan kesehatan gratis, yang membutuhkan layanan Dokter.
“Karenanya, kita akan memikirkan beasiswa untuk menyekolahkan dokter umum menjadi dokter spesialis,” jelasnya.
Butuh Tambahan PNS
Melalui Kepala BKPSDM Kabupaten Jember Sukowinarno menjelaskan bahwa dari 30 formasi untuk tenaga kesehatan, hanya terisi 17 formasi.
“Betul apa yang disampaikan Gus Bupati, bahwa Jember memang masih kekurangan dokter. Tidak terisinya formasi itu, karena memang tidak ada pendaftarnya,” kata Sukowinarno.
Solusinya, bisa dengan memberikan beasiswa untuk yang melanjutkan sekolah kedokteran, atau bisa dengan biaya mandiri.
“Kondisi ini, terjadi bukan hanya di Jember, tetapi juga di beberapa daerah lainnya,” ujarnya.
Bagi CPNS yang telah menerima SK, akan mulai bekerja pada bulan Juni 2025.
“Tetapi kita merencanakan masa orientasi selama dua hari,” ujarnya.
Kedepan, sebagaimana menjadi kebijakan pusat, rekrutmen dilaksanakan berdasarkan sistem meritokrasi.
“Artinya tidak ada diskriminasi, berdasarkan suku, ras dan perbedaan lainnya. Semua diberi kesempatan yang sama,” katanya.
Sebenarnya, kata Sukowinarno kebutuhan PNS di Kabupaten Jember masih cukup tinggi, dari jumlah kebutuhan sekitar 24 ribu, masih terpenuhi 13 ribu.
“Sehingga berdasarkan angka masih ada kekurang sekitar 10 ribu lebih. Tetapi kan masih perlu dipertimbangkan segala sesuatunya,” katanya. (Slmt)