Jempolindo _ Skema Penyelesaian
Pj Sekdakab Jember Arief Tjahjono, menjelaskan bahwa pihaknya membuat sejumlah skema penyelesaian, diantaranya:
Pertama, PTGS dapat mengambil batu gamping dengan harga yang telah dinegosiasikan. Yakni, pada kisaran harga Rp. 40 ribu per ton.
“Kami minta kepada perusahaan yang telah memiliki izin operasi, agar memberikan harga yang lebih ekonomis kepada warga. Sebenarnya angka Rp 50 ribu itu sudah di ambang minimal,” jelasnya.
Kedua, sesuai dengan penyampaian perusahaan yang telah memiliki izin usaha, mereka berkenan untuk melakukan sharing.
“Sambil lalu, PTGS juga diminta untuk mengurus izin agar bisa berbagi mengelola Gunung Sadeng bersama dengan perusahaan yang perizinannya masih sampai pada tahap IUP eksplorasi,” ungkapnya.
Solusi itu ditawarkan, kata Arief agar PTGS bisa segera mendapatkan bahan baku yang dibutuhkan.
“Karena, kalau menunggu perijinan selesai kan mereka lama menunggu. Seperti yang disampaikan pak Bupati, Pemkab Jember peduli terhadap kepentingan mereka,” ujarnya.
Lanjutkan ke halaman berikutnya —->