Nganjuk _ Jempolindo.id _ Terdapat 2 fokus pengawasan Bawaslu Nganjuk, terhadap pencalonan DPD RI. Seperti disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Nganjuk Moh Safi’il Anam. Saat melaksanakan rapat koordinasi bersama Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Nganjuk, Kamis pagi (9/2/2023).
Baca juga : Kowaslu Jember Minta Bawaslu dan KPU Profesional
Giat itu, diselenggarakan oleh Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk, selaku ex-officio atau penanggung jawab Tim Fasilitasi Perseorangan Anggota DPD RI Tahun 2024,
Rakor yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Nganjuk ini, bertujuan untuk mematangkan strategi pengawasan. Pada tahap verifikasi faktual calon anggota DPD RI yang saat ini sedang berjalan. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Nganjuk Moh Safi’il Anam.
“Rapat koordinasi ini dilakukan untuk mematangkan alat kerja pengawasan, mekanisme dan prosedur kerja. Saat mengawasi tahap verifikasi faktual bakal calon DPD,” ungkap Safi’il Anam.