Jempolindo.id – Jember – 16.000 warga sudah menjalani Vaksinasi Puskesmas Kasiyan, hal itu dikatakan Plt Kepala Puskesmas Kasiyan dr Nur Fadilah, saat melaksanakan vaksinasi, di Puksesmas Kasiyan Kecamatan Puger, untuk 500 orang. Jum’at (15/10/2021) siang. Tampak petugas TNI Polri, turut membantu kelancaran pelaksanaan vaksinasi.

“Warga yang melakukan vaksin berasal dari berbagai daerah,” jelasnya.
Menurut Nur Fadilah, percepatan vaksin yang dilakukannya merupakan kebijakan Bupati Jember Hendy Siswanto, sesuai kebijakan nasional, yang berharap di kabupaten Jember capaian vaksinasi dapat segera mencapai 70 %.
“Sehingga, masyarakat bisa segera menjalankan kehidupan normal,” tegasnya.

Sedangkan jenis vaksin yang digunakan, kata Nur Fadilah diantaranya, AstraZeneca dan sinovac.

Warga Desa Menampu Maryam, mengaku juga mengaku telah menjalani vaksinasi, untuk menjaga kesehatan dari kemungkinan terjangkit Covid-19.
“Alhamdulillah, biar sehat,” katanya.

Warga Desa Kasiyan Yudianto, usai menjalani vaksin dosis 2, mengaku tidak ada keluhan, dan merasakan sehat seperti biasa.
“alhamdulillah sehat,” ujarnya singkat.
Untuk diketahui, bagi yang akan melakukan suntik vaksin, wajib mengetahui beberapa hal penting sebelum dan sesudah suntik vaksin termasuk apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan, diantaranya berikut ini :
Boleh dilakukan
Melansir Kementerian Kesehatan, sejumlah hal ini boleh dilakukan sesudah dan sebelum vaksin, yakni:
- Minum paracetamol jika demam, menggigil atau pegal-pegal setelah vaksinasi
- Cukupi kebutuhan nutrisi sebelum dan setelah vaksinasi
- Istirahat yang cukup sebelum vaksinasi
- Tetap beraktifitas dan mematuhi protokol kesehatan 3M
Tidak Boleh Dilakukan
Adapun yang tidak boleh dilakukan sebelum dan sesudah vaksin yakni:
- Mengabaikan nasihat, petunjuk atau larangan dokter yang berkaitan dengan penyakit penyerta (komorbid)
- Mendatangi tempat pelayanan vaksinasi jika dalam kondisi tidak sehat
- Menekan, memijat atau menggosok lokasi bekas suntikan
- Menerima jenis vaksin yang berbeda dengan dosis yang pertama
- Mengabaikan protokol kesehatan 3M sesudah vaksinasi
(sugito)