Tambak Rakyat Bermasalah Rencananya Bakal Ditertibkan, Ketua PPR: Tolong Kami Dibina Jangan Dibinasakan

Jember – Tambak Rakyat di Wilayah pesisir selatan Kabupaten Jember, kabarnya bakal digusur. Pasalnya, diduga hanya mengantongi ijin dari Mantan Kepala Desa.

Rencana penutupan tambak rakyat itu diketahui pasca Pemkab Jember melakukan sidak bersama Anggota Komisi B DPRD Jember, baru lalu.

Merespon wacana penutupan tambak rakyat yang diduga bermasalah itu, Pengurus Paguyupan Pertambakan Rakyat (PPR) angkat bicara, sabtu (10/6/2022)

Seperti disampaikan Pengurus PPR Yuli, kepada awak media, disela-sela rapat, yang bertempat di rumah Ketua PPR H Nawawi.

Menurut keterangan penambak rakyat asal Kecamatan Jombang tersebut, para penambak rakyat sudah mengantongi beberapa ijin.

“Diantaranya ijin nomor induk berusaha,ijin lingkungan dari dinas lingkungan hidup kabupaten Jember ,dan ijin sertifikat standart,” terangnya, sambil menunjukkan dokumen yang di mksud ke awak media.

Terkait adanya tambak yang masih belum melengkapi iji, Yuli Widakdo meminta agar para petambak rakyat diberi kesempatan melengkapinya.

“Kami akan patuh terhadap regulasi yang ada ,tapi tolong beri kami kesempatan melengkapinya, Tolong bina kami ,bukan selalu di cari cari kesalahannya, apa lagi di relokasi,” keluhnya.

Yuli menuturkan, sejatinya keberadaan penambak rakyat hanya ingin berusaha untuk mencari makan.

“Terlebih usaha yang kami punya bisa membuka lapangan kerja bagi warga sekitar,” katanya.

Ditanya soal perijinan Ketua PPR H Nawawi menunjukan beberapa dokumen, diantaranya surat pernyataan bisa mengelola wilayah pesisir yang di tanda tangani oleh mantan Kepala Desa Kepanjen, dan beberapa dokumen dokumen perijinan lainnya.

“Kami juga tidak menutup mata, jika ada kegiatan sosial di masyarakat, kami juga turut membantu,” ucapnya. (Gito)

 

 

 

 

 

 

 

Table of Contents
Exit mobile version