NPCI Minta DPRD Jember Jalankan Fungsi Kontrolnya
Melalui Kepala Humas NPCI Kabupaten Jember Siti Fanatus Syamsiah, kehadirannya memenuhi undangan DPRD Jember, terkait dengan upaya klarifikasi atas kejadian yang menimpa seorang disabilitas, yang tidak bisa mendapatkan layanan untuk disabilitas di Roxy, pada tanggal 28 Desember 2022.

“Kami rasa semua sudah banyak yang tahu (atas kejadian yang menimpa seorang pennyandang disabilitas). Ketika teman kami, penyandang disabilitas yang akan menonton pemutaran film Tegar di Roxy,” ujar Siti Fanatus Syamsiah.
Berdasarkan keterangan Dosen Unipar Jember itu, hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitas Komisi B DPRD Jember, telah menghasilkan kesepakatan, diantaranya pihak Roxy telah menyatakan minta maaf.
“Pernyataan minta maaf itu diperkuat dengan komitmennnya, untuk memperbaiki fasilitas aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di lingkungan pusat perbelanjaan Roxy,” ujarnya.
Pada saat RDP bersama Komisi B DPRD Jember, kata Fanatus pihak manajemen Roxy menyatakan bahwa pada saat akan menggelar pemutaran film Tegar, tidak ada pemberitahun sebelumnya.
“Yang menjadi catatan kami, sebetulya ya tidak perlu ada pemberitahuan, karena seperti yang sudah saya sampaikan Kabupaten Jember telah memiliki Perda no 7 tahun 2016 tentang Perlindugan dan Pemenuhan hak-hak disabilitas,” ujarnya.
Kabupaten Jember, kata Fanatus juga sudah mempunyai Peraturan Bupati No 69 tahun 2017, tentang pelaksanaan perda tersebut.
“Artinya, enam tujuh tahun yang lalu kita sudah punya peraturan itu. Nah seharusnya semua aspek yang ada dikabupaten Jember, termasuk pengusaha seperti mall, mereka sudah tahu apa saja kewajibannya, terkait dengan ketersedian layanan bagi peyandang disabilitas,” tandasnya.
Untuk itu, Fanatus mempertanyakan fungsi kontrol terhadap pelaksanaan peraturan perundangan yang sudah dibuat. Bukan saja pada pusat perbelanjaan, namun juga pada akses publik lainnya,sudah seharusnya memiliki ketersediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas.
“Ini kan menjadi kewajiban DPRD Jember untuk turut mengawasi implementasi perda,” tandasnya.
Lanjut ke halaman berikutnya —->