Jember – Jempolindo.id – Program perhutanan sosial di Kabupaten Jember sudah berjalan, dari 50 LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) yang mengajukan, sudah ada 20 LMDH yang disetujui.
Menurut Kepala Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jember – Bondowoso Didik Triswantoro, sedangkan untuk wilayah kabupaten Bondowoso masih menunggu ptunjuk dari kementerian LHK .
“Di kabupaten Jember, untuk saat ini dari sejumlah 50 LMDH pemohon program perhutanan sosial,realisasi baru 20 kelompok LMDH saja yang sudah memegang SK perhutanan sosial,” kata Didik, ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/11/2022)
Sedangkan wilayah hutan yang dikelola oleh 20 kelompok LMDH tersebut, ada sekitar 16.105 Hektar, dengan rincian 10.470h yang di kelola hutan produksi dan untuk hutan lindung seluas 5634 h
“Utuk LMDH yang lain, masih menunggu moratorium dari kementerian LHK dulu,” ujarnya.
Kata Didik, salah satu LMDH, yang menjadi percontohan, diantaranya LMDH Rengganis.
Menurutnya, LMDH Rengganis yang ada di desa Pakis Kecamatan Panti Kabupaten Jember, satu satunya pengelola program perhutanan sosial, yang memadukan antara pengelola wilayah perhutanan sosial dan pariwisata di dalam satu kawasan,
“WIlayah perhutanan sosial LMDH Rengganis, mengembangkan tanaman kopi,. sekitar 1032,29 hektar dengan jumlah keanggotaan sebanyak 536KK,'” jelasnya.
Guna lebih memaksimalkan program perhutanan sosial yang ada di kabupaten Jember, Didik mengatakan telah menggandeng beberapa steiholder yang lain
” Diantara untuk pembinaan wilayah pengelolaan hutan, kami bekerja sama dengan dinas kehutanan kabupaten Jember, dibidang pengelolaan hasil kopi, kami bekerja sama dengan pulitbun kopi dan kakau sedangkan untuk kordinasi dengan pemerintah kami ganden dispemades,” akunya
“Sedangkan untuk pendampingan anggota LMDH, kami bekerja sama dengan para pendamping desa dari kabupaten maupun pendamping dari kementerian LHK serta pegiat lingkungan yang ada di wilayah” imbuhnya. (Gito)