Jember – Jempolindo.id – Siswa SMA di Jember carok, korban dikabarkan kena sabetan celurit, hingga ususnya terburai keluar. Kejadian itu diduga di bawah pengaruh Pil koplo. Terjadi pada Selasa sore (4/10/2022) kemarin.
Perkelahian itu melibatkan sejumlah siswa SMK 7 Sumberbaru dengan SMA 1 Tanggul, Jember.
Berdasarkan penyelidikan awal polisi, terkait perkelahian antar siswa SMA itu, dipicu persoalan saling pandang antara siswa SMK 7 Sumberbaru dengan SMA 1 Tanggul, yang terjadi di depan kamar mandi, warung makan, sekitar Kecamatan Semboro, Jember.
Para siswa itu sama-sama saling bolos sekolah, mereka bertemu di warung tersebut.
Diketahui, korban berinisial FER siswa SMK 7 Sumberbaru, harus mendapat perawatan di rumah sakit. Korban mengalami luka pada perut, hingga ususnya terburai keluar.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jember AKBP Dika Hadiyan Wiratama, pemicu terjadinya perkelahian, karena persolan sepele. Diawali dari saling pandang antara korban dan para tersangka.
“Mereka bolos sekolah, sesampainya di warung daerah Semboro berhenti. Saling bertemu, ada salah seorang teman pelaku yang kenal korban juga saling sapa. Korban ini juga terkenal jagoan di Sumberbaru, suka berkelahi. Kemudian ke kamar mandi. Nah saling pandangnya itu saat akan ke kamar mandi antara korban dan salah seorang tersangka. Kemudian saling mengajak berkelahi,” kata Dika saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Rabu (5/10/2022).
Karena perselisihan itu ramai, membuat ricuh di warung, lanjut Dika, pemilik warung lalu mengusir, mereka lalu membubarkan diri.
Rupanya masih ada yang tidak terima, teman korban yang kenal dengan salah seorang tersangka, diminta menyampaikan, jika ditantang berkelahi.
“Kejadiannya itu diawali sekitar pukul 1 siang kemarin. Kemudian puncak sampai jatuh korban, sekitar sore hari. Perkelahian itu, awalnya akan dilakukan di alun-alun Kecamatan Tanggul, kemudian pindah ke Pondok Jeruk (Semboro), tapi karena terlalu jauh, akhirnya perkelahian itu terjadi di Jembatan Sidomulyo (Semboro),” ucapnya.
Pihak lawan dari SMA 1 Tanggul, sebelum berkelahi. Dika menjelaskan, juga sempat menelpon temannya warga Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru.
“Diminta datang ikut membantu. Nah yang dari Karangbayat ini, Pelaku yang mengayunkan celurit ke korban itu,” ucapnya.
Tindakan Polisi (Jempolindo)
Atas kasus tersebut, lanjut Dika, polisi langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan bahan bukti. Diketahui ada kurang lebih 8 orang diperiksa sebagai saksi.
“Tapi dari penyelidikan sementara. Ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Inisial U yang sudah diamankan. Tapi masih dalam DPO, inisial H dan A,” ungkapnya.
Terpisah, dari informasi yang diterima wartawan di lokasi kejadian. Diduga terjadinya perkelahian itu akibat dari pengaruh menggunakan pil koplo saat itu. Sehingga karena itulah terjadi perkelahian tersebut.
“Tempat warung yang awal perselisihan itu setahu saya jual miras mas. Selain itu, mereka (siswa yang terlibat perkelahian) katanya pakai pil koplo,” ujar salah seorang warga setempat Adi, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
“Saat itu mau caroknya (berkelahi) di Warung. Tapi diusir pemilik warung. Terus pindah ke Jembatan kecil dekat sini. Pindah lagi. Baru akhirnya di Jembatan Besar (baru) di Sidomulyo itu,” tandasnya.
Diduga Dalam Pengaruh Pil Koplo
Kondisi korban, kata Kasat Reskrim Polres Jember AKBP Dika Hadiyan Wiratama, saat ini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Korban saat ini masih observasi di rumah sakit, menjalani perawatan di ruang ICU Rumah Sakit Haryoto, Lumajang. Baru boleh dilihat keluarga jam 11 siang ini. Kondisi tidak apa-apa dan luka di perut itu,” kata Dika saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolres Jember.
Lanjut Dika, korban mengalami luka, akibat sabetan celurit milik salah seorang tersangka.
“Awalnya salah seorang tersangka ditantang satu lawan satu. kemudian korban mengeluarkan celurit. Kemudian oleh lawannya dipukul dengan helm yang dibawa. Lawannya ini sebagai tersangka satu,” jelasnya.
Namun dua tersangka lainnya, lanjut Dika, juga mengeluarkan sebilah celurit yang dibawa.
“Kemudian ada satu temannya lagi sebagai tersangka dua (DPO) memukul dengan helm lagi, tapi tidak kena korban,” ucapnya.
“Saat itu korban menunduk (menghindar), kemudian ada tersangka ketiga (DPO) mengayunkan celurit (yang dibawa) ke arah korban dan kena perutnya,” sambungnya.
Sehingga terkait perkelahian ini, lanjutnya, diduga korban mengalami pengroyokan. Namun demikian polisi masih melakukan penyelidikan mendalam, berdasarkan keterangan saksi.
“Semalam kami mengamankan 9 orang. Satu diantaranya sebagai tersangka, yang delapan lainnya masih lidik dan tidak menutup kemungkinan juga nantinya jadi tersangka,” ujarnya.
Pelaku, kata Dika diancam dengan pasal Pasal 170 KUHP tentang tindakan pengroyokan secara bersama-sama.
“Tapi masih kami dalami, mohon waktu,” imbuhnya. (Fit)
https://www.youtube.com/watch?v=dwhmigOXcIs