Simpang Siur Anggaran Pilkada Jember 2024

jempolindo, jember, KPU Jember, Anggaran Pilkada Jember 2024
Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni

Loading

Jember _ Jempolindo.id _  Simpang siur anggaran Pilkada Jember 2024, masih belum ada kepastian informasi yang valid. Informasi sementara, KPUD Jember telah mengajukan anggaran sebesar 103 Miliar.

Beberapa media, menulis pernyataan Ketua KPUD Jember Muhammad Syi’in bahwa untuk memenuhi kebutuhan anggaran Pilkada 2024, berharap akan terpenuhi sebesar 40 persen pada Tahun Anggaran 2023, sedangkan sisanya akan terpenuhi pada Tahun Anggaran 2024.

Namun, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Dedy Dwi Setyawan menyatakan bahwa kebutuhan untuk Pemilu sebesar Rp 200 miliar, yang 40 persen diantaranya akan dipenuhi pada tahun anggaran 2023, atau setara dengan Rp 83 Miliar.

Menurut Dedy kebijakan anggaran itu bersandar pada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 212 Tahun 2022, tentang penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU), yang pemanfaatan anggarannya dimulai pada tahun 2023.

“Kami harus menyiapkan anggaran sebesar 40 persen, dari anggaran yang diajukan KPU. Kalau tidak salah KPU mengajukan anggaran sebesar 200 milyar kepada Bupati Jember, jadi Pemkab Jember harus menyediakan anggaran sebesar 83 miliar,” katanya kepada sejumlah media.

Pernyataan Dedy sepertinya berbeda dengan pernyataan yang mengajukan anggaran sebesar Rp 103 Miliar, hal ini menimbulkan kesimpang siuran informasi.

Menanggapi perihal anggaran Pilkada 2024 yang telah diajukan KPU Jember itu, Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni, mengatakan sebenarnya pada pembahsan APBD Tahun 2023, dirinya telah menyarankan agar KPU Jember mengajukan anggaran.

“Namun pada saat itu KPU Jember manyatakan tidak perlu,” kata Tabroni.

Legislator PDI Perjuangan Kabupaten Jember itu menyayangkan sikap KPU Jember yang mengajukan anggaran pada saat tahun anggaran 2023 sudah berjalan.

“Ini akan berdampak pada perubahan anggaran di lingkungan Pemkab Jember,” ujarnya.

Jika, permohonan KPU Jember harus dipenuhi, maka menurut Tabroni akan berdampak pada perubahan alokasi anggaran di beberapa OPD Pemkab Jember.

“Akan ada alokasi anggaran di beberapa dinas yang harus dikurangi untuk memenuhi anggaran KPU,” jelasnya.

Tabroni menilai bahwa KPU Jember tidak memiliki perencanaan anggaran yang cukup matang.

“Ini menunjukkan bahwa KPU Jember tidak memiliki rencana anggaran yang baik. Ya nggak tahu lagi kalau ada surat menteri keuangan yang baru diterima KPU Jember,” tandasnya.

Lebih lanjut, Tabroni mengatakan bahwa permasalahan ini masih akan dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemkab Jember dan Badan Anggaran DPRD Jember.

“Untuk lebih jelasnya, kami akan membahas nanti dalam forum bersama antara tim anggaran dan badan anggaran,” pungkasnya.(Gilang)

Table of Contents