18 C
East Java

Ranwal RPJMD, Bupati Hendy Apresiasi DPRD Sisipkan Catatan Kritis

JEMBER – JEMPOLINDO.IDPembahasan Ranwal RPJMD Jember  sempat diwarnai permohonan penundaan Pembahasan, karena eksekutif dinilai tidak siap melakukan pembahasan, ahirnya Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember 2021-2026,disepakati  melalui Rapat Paripurna DPRD Jember, meski DPRD Jember tetap menyisipkan  catatan kritis.  Jum’at (13/08/2021)

Ranwal RPJMD Jember
Foto : Bupati Jember Hendy Siswanto dan Ketua DPRD Jember Itqon syauqi

Ranwal RPJMD Jember Disepakati, Bupati Hendy Apresiasi

Pembahasan Ranwal RPJMD Jember  oleh Pansus RPJMD DPRD Jember yang tepat waktu, yakni kurang dari 10 hari sesuai ketentuan, mendapat apresiasi Bupati Jember Hendy Siswanto, yang menilai kecepatan pembahasan itu merupakan wujud dari sinergisitas antara eksekutif dan legislatif.

“Hari ini saya sangat bahagia, karena hubungan eksekutif dan legislatif menunjukkan keharmonisan. Ini merupakan sebuah kolaborasi sesuai dengan sesuai dengan posisi masing-masing,” ungkap Bupati Jember, Hendy Siswanto, di gedung DPRD Jember, Jum’at (13/08/2021).

Lanjut Hendy, dalam agenda penandatanganan kesepakatan bersama rancangan awal RPJMD kali ini ada beberapa koreksi untuk melengkapi kekurangan di RPJMD. Misalnya, bantuan untuk pondok pesantren, mengingat di Jember ada seribuan pondok pesantren yang belum tercover bantuan, kita mencoba untuk menggerakkan perekonomian melalui pondok pesantren.

“Kita juga memberikan hibah ke legislatif dengan tujuan untuk membangun Jember bersama – sama. Esensi eksekutif dan legislatif tidak ada bedanya, karena semangatnya sama – sama membangun,” tegas Hendy.

Hendy mengatakan akan segera mengirim kesepakatan bersama rancangan awal RPJMD ke provinsi.

“Insyaallah Senin nota kesepakatan ini akan kita kirim ke provinsi, dan sepertinya kita harus melakukan percepatan agar rancangan awal RPJMD ini cepat terealisasi,” tuturnya.

“Untuk program beasiswa di perguruan tinggi di kabupaten Jember tetap ada. Mekanismenya dilakukan di masing – masing institusi, kita menyediakan kuota sekitar 5 ribu hingga 6 ribu beasiswa,” ucapnya.

Hendy juga mengatakan akan membeli hasil pertanian di Jember melalui Gapoktan. “Kita akan membeli 1 juta Kg beras petani Jember,” tandasnya.

Catatan Kritis DPRD  Jember

Ranwal RPJMD merupakan penyempurnaan rancangan teknokratik berpedoman pada visi, misi dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Ranwal RPJMD mencakup penyempurnaan rancangan teknokratik, penjabaran visi dan misi kepala daerah, perumusan tujuan dan sasaran, perumusan strategi dan arah kebijakan, perumusan program pembangunan daerah, perumusan program Perangkat Daerah (PD).

Ranwal RPJMD
Keterangan Foto : Ketua Frkasi PDI P Jember Edi Cahyo Purnomo

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Edi Cahyo Purnomo, membenarkan prihal  catatan kritis DPRD Jember, diantaranya, perihal data detail, pertanian, pendidikan, guru ngaji, kemiskinan, penanganan Covid-19 dan beberapa isu strategis lainnya.

“Bersandar pada  laporan hasil pembahasan pembahasan panitia khusus terhadap ranwal RPJMD kabupaten Jember Tahun 2021-2026, hasilnya masih akan kami bahas dalam pembahasan DPRD Jember, untuk kemudian dikonsultasikan kepada Gubernur, paling lambat lima hari, sejak disepkati,” jelas Ipung, sapaan akrab Edi Cahyo Purnomo.

Kabupaten Jember, menurut Ipung telah mengalami keterlambatan pembahasan, seharusnya Penyusunan rancangan awal (ranwal) RPJMD dimulai sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik..

“Kepala daerah mengajukan ranwal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan, seharusnya disampaikan paling lambat 40 hari sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah dilantik, itu artinya sekira ahir Maret atau awal april 2021,” ujar Ipung.

Sementara, sejak Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember KH MB Firjaun Barlaman dilantik, pada bulan Februari 2021, Ranwal RPJMD baru disepakati DPRD Jember pada  bulan Agustus 2021.

“Sedangkan, pada tanggal 26 Agustus 2021, Bupati Jember sudah berjalan enam bulan,” katanya.

Sementara RPJMD produk mantan Bupati Jember dr Faida sudah berahir pada tanggal 22 Agustus 2021. Keterlambatan pembasan ini, menurut Ipung akan berdampak pada pembahasan Perubahan APBD 2021 dan pembahasan RAPBD tahun 2022.

“Mengacu pada kelaziman, maka perlu waktu sekitar 4 bulan untuk menjadi Perda RPJMD, karenanya keterlambatan sudah barang tentu akan mengganggu berjalannya program pembangun di Kabupaten Jember,” ujarnya cemas. (*)

- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img