Pusat Pemerintahan Jember Bakal Eksodus Ke Bintoro, Alun – Alun Jadi Simbol Kebanggaan Jember

DPRD Jember
Sekretariat DPDR Jember saat menyampaikan paparan di hadapan Bupati Jember Hendy Siswanto

Jember _ Jempol_ Wacana pemindahan pusat pemerintahan  Jember, dari kawasan alun – alun Jember, rencananya akan dipindahkan ke Kelurahan Bintoro Kecamatan Patrang.  Tampaknya wacana itu  serius digagas Bupati Jember H Hendy Siswanto, yang tahapan pemindahannya akan dimulai pada tahun 2022 mendatang.

Hal itu disampaikan Bupati Hendy saat mendengar paparan program kerja Sekretariat DPRD Jember, Selasa (28/4/2021).

Kata Bupati Hendy, pusat pemerintahan yang rencananya akan  dipindah terdiri dari gedung Pemkab Jember, kantor  OPD,  termasuk gedung DPRD Jember.

“Sambil menunggu tahapan perencanaan pemindahan gedung, jika  ada perbaikan yang bisa ditunda, agar ditunda terlebih dahulu, Kalau perbaikan kecil mungkin bocor, AC itu wajib dikerjakan, karena gedung saat ini nantinya tidak akan digunakan, dan dipindah, lalu kita buatkan gedung DPRD baru di Bintoro,” ujar Hendy.

Bupati Hendy menjelaskan, tujuan  pemindahan pusat pemerintahan itu  untuk menata kegiatan pemerintahan Jember, agar lebih optimal melayani masyarakat, disamping dipandang perlu  adanya kegiatan pemerintahan yang lebih terintegrasi.

Meski belum mengungkapkan besaran kebutuhan anggaran pemindahan pusat pemerintahan itu, namun Bupati Hendy, berharap penataan  kompleks kantor pemerintahan Jember,  akan berdampak juga untuk menarik wisatawan  berkunjung ke Jember.

Sementara, kawasan Alun – alun Kabupaten Jember yang selama ini dikelilingi oleh kantor pemerintahan, akan dipoles menjadi simbol kebanggan Kabupaten Jember. (wildan)

 

Sumber Berita : Humas Media Centre PWJ Asyik

Table of Contents
Exit mobile version