PPL Jadi Petugas Pendataan Stunting, Kelucuan Itu Jangan Terulang

Jember
PPL Jember Jadi Petugas stunting.

Jember_ Jempol – PPL Jadi Petugas pendataan Stunting, Kelucuan Itu Jangan Terulang.  Tata kelola pemerintahan saat era pemerintahan Bupati dr Faida MMR mendapat sorotan DPRD Jember saat menyampaikan rekomendasi DPRD Jember terhadap Laporan  Keterangan Pertanggunganjawaban akhir tahun anggaran 2020, yang ditanda tangani Ketua DPDR Jember M Itqon Syauqi.

Keberadaan Petugas Penyuluh Lapangan Pertanian tidak diperankan dalam tupoksinya secara maksimal, bahkan diperankan untuk tugas yang tidak sesuai dengan kompetensinya yaitu pendataan stunting, keluarga miskin dll. Ini adalah lelucon yang tidak lucu yang membuat tatanan birokrasi semakin carut marut

Pernyataan tersebut merupakan hasil evaluasi DPRD Kabupaten Jember atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran tahun 2020, dibidang urusan pertanian, yang dalam prakteknya terjadi penyimpangan penempatan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dari peran yang sebagaimana mestinya dilakukan.

Pembahasan DPRD Jember pada LKPJ Akhir Masa Jabatan Bupati dr Faida MMR, sudah barang tentu bukanlah untuk mencari kesalahan atas kinerjanya selama menjabat sebagai Bupati Jember, melainkan memang sebuah tuntutan undang – undang, sekaligus sebagai rekomendasi kepada Bupati Hendy Siswanto agar menjadi bahan pertimbangan untuk melakukan perbaikan.

Urusan pemberdayan pertanian, sudah barang tentu memang tak bisa dilepaskan dari pengaruh perubahan iklim dan cuaca yang sangat berpengaruh terhadap tingkat keberhasilan target dibidang pertanian.

Karenanya, peningkatan Produksi padi dan jagung di Kabupaten Jember cendrung dipengaruhi cuaca yang mendukung. Produksi padi pada tahun 2019 sebanyak 941 ribu ton naik menjadi 991 ribu ton pada tahun 2020. Produksi jagung pada tahun 2019 sebanyak 352 ribu ton meningkat menjadi 411 ribu ton pada tahun 2020. Peningkatan ini dikarenakan curah hujan yang stabil pada pertengahan tahun dan faktor iklim yang cocok untuk tanaman padi dan jagung. Kedepannya, curah hujan diharapkan tetap dapat mendorong produksi padi dan jagung.

Namun, DPDR Kabupaten Jember menilai,  banyak terjadi pengurangan fungsi lahan pertanian dengan banyak terjadi pengalihan lahan menjadi pemukiman dan bahkan industri di sertai tidak ada Regulasi turunan dari Perda RTRW yaitu Perda RDTR.

Serta semakin banyak terjadinya pengalihan lahan dan beralihnya sektor usaha masyarakat yang meninggalkan pertanian sebagai sektor basis (mayoritas) tidak lepas dari lemahnya dukungan program (anggaran) dalam pemenuhan kebutuhan petani yaitu pada sarana produksi pertanian, serta subsidi pupuk dan menjaga kelangkaan pupuk, serta benih  (varietas) guna mendukung lumbung pangan nasional.

Untuk meningkatkan produktivitas dalam urusan pertanian, DPRD Jember merekomendasikan kepada Bupati Jember Hendy Siswanto, 7 point agar dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakannya, sebagai berikut :

  1. Pemerintah daerah kabupaten Jember harus lebih meningkatkan produktivitas untuk kesejahteraan petani.
  2. Pemerintah daerah kabupaten Jember harus menjamin ketersediaan pupuk sepanjang tahun dan menjaga stabilitas harga panen.
  3. Pemerintah daerah kabupaten Jember meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana produksi dan tehnologi pertanian ( alat nian).
  4. Pemerintah kabupaten Jember harus mendorong kelompok tani atau Gapoktan untuk memiliki dan mengembangkan sektor hilir yaitu penggilingan dan pengemasan hasil panen.
  5. Pemerintah daerah kabupaten Jember segera menyusun kebijakan penetapan lahan pertanian berkelanjutan untuk mengantisiapasi banyaknya pengalihan lahan pertanian produktif  menjadi pemukiman dan industri.
  6. Pemerintah daerah kabupaten Jember mengoptimalkan peran Petugas Penyuluh Lapangan Pertanian sesuai dengan tupoksinya dilapangan.
  7. Pemerintah kabupaten jember harus memfungsikan RMU (unit penggilingan padi) dan resi gudang yang dimiliki beberapa OPD untuk membantu menjaga stabilitas harga panen.

“Demikian, Rekomendasi yang perlu untuk kami sampaikan. Rekomendasi DPRD yang disampaikan kepada Bupati Jember ini untuk ditindak lanjuti sehingga mampu meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” seperti dikutip dari penutup Rekomendasi Evaluasi DPRD Jember atas LKPJ TA 2020. (*)

 

Table of Contents
Exit mobile version