16 C
East Java

Polres Jember Ungkap Sebab Kematian Mahasiswi Unej Kasus Cenderung Dihentikan 

Loading

Jember – Jempolindo.id – Polres Jember mengungkap penyebab kematian mahasiswi Unej (Universitas Jember) Putri Pujiarti (20) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong, Jember, hasilnya kasus cenderung dihentikan.

Pasalnya, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menilai kematian mahasiswi Unej itu wajar.

“Hasil pemeriksaan saksi-saksi, dan hasil visum tidak mendukung adanya penganiayaan atau tindakan lainnya kepada korban. Penyidikan lanjutan, kami akan gelar lagi, untuk kemungkinan ditetapkan SP3,” ujar Hery.

Berdasarkan hasil autopsi, kata Hery, memang korban menderita sakit cukup lama, namun detail hasil autopsi tidak bisa dibuka ke publik, sesuai permintaan keluarga korban.

Dasar keputusan SP3, bersandar pada proses penyelidikan penyebab kematian mahasiswi angkatan tahun 2021 FEB (Fakultas Ekonomi dan Bisnis) Prodi Kesekretariatan D3 Unej itu, Polisi telah melakukan visum dan autopsi, untuk memastikan penyebab kematian korban.

Polres Jember meminta pendapat dokter ahli forensik, seperti disampaikan Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal RSD dr. Soebandi Jember, dr. Muhammad Afiful Jauhani, saat konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu (28/9/2022).

“Saya menyampaikan hasil penyelidikan atas permintaan Polres Jember. Untuk mengetahui penyebab kematian korban, memang benar kami sudah melakukan proses Visum Atepertum, yakni pemeriksaan luar (tubuh korban) dan lanjut (bagian organ) dalam,” papar dr. Muhammad Afiful Jauhani.

Dalam proses visum tersebut, kata pria yang juga akrab dipanggil dokter Afif ini, pihak keluarga juga ikut mendampingi.

“Ibu korban dan kakak kandungnya, turut menyaksikan hasil pemeriksaan visum, yang juga kami sampaikan ke kepolisian. Pada tubuh bagian luar korban tidak menemukan adanya luka ataupun tanda-tanda kekerasan,” jelasnya.

Saat pemeriksaan bagian dalam, dr Afif menyatakan juga melakukan pemeriksaan penunjang.

“Kami melakukan pemeriksaan patologi anatomi dan pemeriksaan toksikologi forensik,” sambungnya.

Tujuan pemeriksaan lanjutan, kata dr Afif, untuk mengetahui kelainan secara mikroskopis, sehingga dapat mengetahui apakah ada penyebab kematian korban dari bagian dalam organ tubuhnya.

“Kemudian (pemeriksaan) toksikologi forensik, untuk mengetahui apakah ada atau tidaknya, zat yang seharusnya tidak ada dalam tubuh yang itu juga dapat menyebabkan kematian,” ulasnya.

Namun, dapat disimpulkan dari pemeriksaan bagian dalam tubuh korban itu, katanya, tidak ada penyebab kematian korban.

“Kesimpulannya, sesuai pemeriksaan dalam memang lebih mengarah (penyebab kematian) pada korban meninggal karena suatu penyakit,” ungkapnya.

Namun, karena alasan kode etik jabatan sebagai dokter, Afif tidak mengungkapkan penyakit apa yang menyebabkan kematian korban. (Fit)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img