Petani Keluhkan Pupuk Bersubsidi Kades Purwoasri Turun Tangan

Jember – Petani keluhkan Pupuk bersubsidi,  Kepala Desa  Purwoasri Kecamatan Gumukmas, Syaiful Bahri turun tangan, dengan mendesak pengalihan pengecer resmi yang semula ada di Gumukmas, dimohon agar ditunjuk  Pengecer Resmi di Desa Purwoasri.  Rabo (02/02/2022) Siang.

Kades Purwoasri Saiful Bahri mencoba mengurai permasalahan itu dengan mengundang para pihak, diantaranya BPD desa Purwoasri, kelompok tani desa Purwoasri, petani, Dinas Pertanian dan Distributor Pupuk di wilayah UPTD disperta wilayah Gumukmas.

“Kami mengundang semua pihak untuk memindahkan pembelian pupuk bersubsidi dari kios yang ada di Gumuk Mas,” kata Syaiful.

Selama ini, Kata Syaiful di desa Purwoasri tidak ada Pengecer Resmi Pupuk bersubsidi, sehingga petani harus mengambil di Pengecer Resmi yang jaraknya relatif jauh.

Syaiful juga menduga kekurangan pupuk petani di Desa Purwoasri, terjadi akibat adanya penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi.

“Karenanya kami ingin mengalihkan pengambilan pupuk bersubsidi yang selama ini harus menebus pupuk di kios yang ada di luar desa, bisa menebus pupuk bersubsidi di kios yang ada di desa Purwoasri,” ucapnya.

Dalam musyawarah itu, meski cukup alot, akhirnya disepakati pemindahan Pengecer Resmi Pupuk Bersubsidi dari yang semula di Gumukmas, digeser ke Pengecer Resmi yang ditunjuk di Desa Purwoasri

Terkait dugaan penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi, Polsek gumuk Mas yang di wakili Danu P mengatakan, langkanya pupuk bersubsidi sangat rentan di selewengkan oleh para pihak.

“Karenanya pendistribusiannya harus benar benar di kawal,” tegas Danu.

Agar lebih tepat sasaran, Danu juga mengingatkan agar distributor berhati-hati dalam pendistribusian pupuk.

“Dibutuhkan kerjasama semua pihak dalam pengawasan pupuk bersubsidi, sehingga penyalurannya dapat terpantau secara tepat,” tandasnya.

Sedangkan Kpala UPT Pertanian wilayah Gumukmas Murdoso Mulyo, mengakui pihaknya merasa banyak kekurangan dalam menjalankan fungsi pengawasan pupuk bersubsidi..

“Ini akibat kurangnya personil di UPT pertanian wilayah Gumukmas,” akunya.

Lain halnya dengan Perwakilan Distributor Pupuk Kaltim Rudi, mngatakan persoalan kelangkaan pupuk bersubsid terjadi akibat kurangnya jatah pupuk bersubsidi dari pemerintah.

“Karena mugkin pemerintah kesulitan keuangan,” jelasnya.

Sejak tahun 2021, kata Rudi jatah pupuk bersubsidi sudah dikurangi, awalnya petani perhetar dapat jatah pupuk bersubsidi 250 kg/hetar menjadi 125 kg/hetar.

“Tahun 2022 pengurangan pupuk bersubsidi untuk petani hingga 80%, itu kebijakan pemerintah,” jelasnya.

Sedangkan Ketua HKTI kabupaten Jember Jumantoro menjelaskan, karut marutnya pupuk terjadi hampir di semua wilayah di kabupaten Jember.

“Karenaya kami himbau agar semua pihak yang terkait dengan pendistribusian pupuk bersubsidi mengikuti dan mematuhi aturan regulasi pupuk yang ada,” himbaunya.

Termasuk juga kepada para pengecer resmi agar tidak semau-maunya melayani kebutuhan petani.

“Jangan seenaknya menjual pupuk bersubsidi, semua ada aturannya,” pungkasnya. (Gito)

Table of Contents
Exit mobile version